Kemudian mengenai relokasi masjid dan pembangunan masjid. Iwan mengatakan pihak warga tidak pernah mengetahui itu.
“Saya ini awam dengan ilmu agama. Tapi yang saya tahu, tanah wakaf itu tidak bisa dipindahkan, itu masjid wakaf milik RT 01 dan 02 dan dibangun bersama-sama warga, dan dipakai pada masanya oleh tiga kampung, Ciceri Jaya, Penancangan, dan Bhayangkara. Jadi masjid tidak bisa mengikuti yang katanya 35 KK dipindah ke Graha Asri (Ciracas). Perlu diingat kami juga tidak menginginkan masjid baru atau pengganti, dan imbauan salat Jumat di masjid baru itu buat apa, toh kami tetap beribadah di masjid kami,” paparnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, sampai saat ini dirinya bersama warga masih menunggu niat baik dari LDH.
“Oiya kami juga menunggu jawaban LDH. Ketika menunjukan surat wakaf yang sah pun ke pihak LDH sampai sekarang masih menunggu. Sampai ada itu pemagaran. Tidak ada pihak LDH yang datang,”
Sebagai penutup, Iwan menyebut semua pernyataan yang dipaparkan oleh DKM masjid baru, Amas Tajudin, tidak sesuai.
“Tolonglah kalau ngga mau sebagai DKM dan mengaku sebagai MUI mah harus seimbang. Toh Amas kan bukan warga sini, dan belum pernah melihat secara langsung, beliau itu tidak tau apa-apa mengenai masjid Al-Istiqomah. Jadi jawabannya beliau itu tidak sesuai,” pungkasnya.