Kabar

Pihak Hotel Le Dian Libatkan MUI, Warga Tetap Laksanakan Ibadah di Masjid Wakaf

Kemudian setelah ada pemagaran, masih kata Amas, munculah keberatan kelompok kajian hijrah dan warga yang diwakili ketua RW 08 dan tokoh pemuda, yang tidak mau masjid Al- Istiqomah dipindahkan ke masjid yang baru selesai dibangun, dengan alasan tanah masjid Al-Istiqomah adalah wakaf.

“Soal wakaf telah dibahas dan telah direlokasi dan secara hukum dibolehkan memindahkan wakaf oleh tokoh-tokoh setempat. Bahkan tokoh Banten Haji Embay Mulya Syarif dan KH Mahmudi hadir memberikan penjelasan didampingi KH Hidayatullah dan Pak Maskawi (Direktur LDH),” akunya.

Menyoal pemagaran akses ke masjid lama, Amas mengatakan, itu hak dari LDH. Sebab yang dipagar merupakan tanah LDH.

“Sejatinya terserah pemiliknya mau digunakan untuk apapun. Hemat saya. Jadi masjid Al- Istiqomah telah direlokasi dua kali, pertama di Graha Asri bersama 35 KK RT 01, dan kedua bergeser sedikit ke selatan dengan nama masjid Al-Istiqomah Mardlotillah. Dan saat ini masjid tersebut sudah dipakai untuk salat Jumat dan salat fardu bagi karyawan LDH serta masyarakat sekitar. Tapi kepemilikan masjid tersebut LDH yang punya,” jelasnya.

Sementara perwakilan warga yang juga tokoh pemuda RW 08, Iwan, mengomentari pernyataan dari Amas Tajudin. Menurutnya Masjid Al-Istiqomah sampai saat ini tidak pernah ditinggalkan oleh warga. Bahkan masjid tetap hidup dan makmur.

“Mengenai kajian hijrah, yang benar itu kajian hati. Mereka itu izinnya ke kami (warga RT 01 dan 02) bukan ke pihak LDH. Amas kalau berstatemen itu jangan sepihak, jangan kata orang. Harusnya sebelum berkomentar cek dulu, tidak ada itu kabar masjid ditinggal warga. Kalau pun mengaku sebagai MUI, kan seharusnya bisa seimbang bukan berat sebelah membela LDH,” ucapnya.

Editor: Redaksi
Previous page 1 2 3Next page

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button