Kabar

Pihak Hotel Le Dian Libatkan MUI, Warga Tetap Laksanakan Ibadah di Masjid Wakaf

KOTA SERANG, biem.co – Ihwal berita warga Bhayangkara, Kota Serang yang harus menaiki tangga untuk beribadah di Masjid Al-Istiqomah yang disebabkan adanya pemagaran oleh pihak Le Dian Hotel (LDH) pada akses ke masjid. Ditanggapi oleh Sekretaris MUI Kota Serang, Amas Tajjudin.

Menurutnya, warga tidak harus repot-repot menaiki tangga untuk melakasanakan ibadah. Sebab pihak Le Dian Hotel (LDH) sudah membangun masjid baru sebagai pengganti masjid Al-Istiqomah.

“Pemukiman dan masjid Al-Istiqomah sudah kosong, maka dilakukan pemagaran mulai dari depan Jalan Sudirman ke Jalan Bhayangkara sampai ke batas kantor kelurahan, itu sudah lama sekali. Sebagai solusinya manajemen LDH saat ini sudah membangun masjid baru sebagai pengganti (relokasi) masjid lama, berjarak kurang dari 40 meter dan posisi di dalam lingkungan LDH dan tanah milik HM. Kebetulan saya dan MUI diminta LDH untuk mengelola masjid baru tersebut,” ujarnya.

Adapun yang saat ini masih mengisi masjid lama (Al-istiqomah), kata Amas yaitu rombongan kajian hijran.

“Ada beberapa warga sekitar menghadap pihak LDH minta izin untuk mengisi pengajian di masjid Al-Istiqomah dari pada dibiarkan kosong, maka secara lisan diizinkan oleh manajemen LDH, dengan catatan jika nanti sudah ada masjid baru, maka masjid Al- Istiqomah akan dipindahkan. Jadi masjid itu sudah kosong ditinggal warga. Nah sekarang yang mengisi masjid tersebut rombongan kajian hijrah. Makanya ada pemagaran,” ungkapnya.

Editor: Redaksi
1 2 3Next page

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button