KABUPATEN LEBAK, biem.co — Sobat biem, merespon adanya salah satu sopir Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak yang positif Covid-19, pelayanan Kantor Disdukcapil bakal ditutup untuk sementara, penutupan tersebut akan akan berlangsung pada hari Kamis dan Jumat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Dede Jaelani, mengatakan jika penutupan sementara pelayanan pada Disdukcapil tersebut sesuai prosedur, dan Satgas penanganan Covid-19 akan melakukan tracking terhadap keluarga serta para pegawai yang berada di lingkungan kerja pasien.
“Tim Gugus Tugas Covid-19 akan tracking kontak erat yang ada dirumah pasien dan di kantor, mungkin besok pelayanan akan dilaksanakan setengah hari, karena, semua pegawai Disdukcapil akan dilakukan swab,” ujar Dede kepada wartawan, Selasa (25/08/2020).
Dede menambahkan, bahwa pada hari Kamis dan Jumat Kantor Disdukcapil akan ditutup untuk sementara guna melakukan penyemprotan disinfektan sebagai langkah dalam penanganan Covid-19
“Iya termasuk itu penyemprotan termasuk dan lain-lain untuk mengantisipasi. Mudah-mudahan tidak menyebar ke yang lain,” pungkasnya. (sandi)