KABUPATEN LEBAK, biem.co — Sobat biem, supir Kepala Dinas Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak positif terinfeksi covid-19, hal tersebut dilakukan berdasarkan dari hasil rapid test dengan hasil positif.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Lebak, Firman Rahmatullah mengatakan jika ada penambahan satu pasien yang terkena positif covid-19. “Jadi untuk di Kabupaten Lebak pasien positif Covid-19 bertambah menjadi 34 orang,” katanya.
Ia menjelaskan, jika sebelumnya pasien atas nama L (43) dirawat di RSUD Adjidarmo Rangasbitung, dengan gejala yang dialami sama persis dengan gejala covid-19, karena hal tersebut maka dilakukan rapid test dan hasilnya positif.
“Karena hasilnya positif, maka tim gugus tugas melakukan tes swab dan hasilnya keluar hari ini yakni positif covid-19. Maka kami akan melakukan tracking untuk mengetahui siapa saja yang berkontak langsung dari pasien,” ucap Firman.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Lebak, Ujang Bahrudin membenarkan jika supirnya positif Covid-19 berdasarkan dari hasil test swab. “Betul Pak, katanya sih hasilnya positif, akan tetapi, yang bersangkutan sekitar dua minggu istirahat dirumah dan 1 minggu dirawat di rumah sakit,” ungkapnya.
Ia menambahkan, jika setelah kejadian tersebut seluruh pegawai Disdukcapil akan dilakukan rapid test. “Kita akan persiapkan untuk rapid test, “pungkasnya. (sandi)