Kabar

KPU Kabupaten Serang Tunggu Kebijakan Pusat Soal Tes Swab bagi Kandidat Calon

KABUPATEN SERANG, biem.co – Sobat biem, menjelang masa tahapan pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, berbagai persiapan mulai dilakukan oleh setiap penyelenggara Pilkada tak terkecuali oleh KPU Kabupaten Serang, Banten.

Adapun salah satu tahapan Pilkada serentak yang harus diikuti oleh para bakal calon yang mengikuti kontestasi pilkada adalah tes kesehatan. Di masa pandemi ini, muncul wacana agar para kandidat juga melakukan tes swab untuk memastikan yang bersangkutan tidak terpapar Covid-19.

Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar saat ditemui awak biem.co mengatakan, hingga kini masih belum ada keputusan apakah para kandidat yang mendaftar harus menjalani tes swab atau tidak. “Kami hingga kini masih menunggu petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh KPU RI,” katanya.

Kendati demikian, Abidin menyebut kemungkinan para bakal calon yang mendaftar akan melakukan tersebut untuk memastikan kesehatan yang bersangkutan. “Sesuai tahapan, rencananya tes kesehatan akan dilakukan di rumah sakit Drajat Prawiranegara Serang pada tanggal 8 September hingga 11 September 2020,” tandasnya. (Firo)

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button