KOTA SERANG, biem.co — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Budi Rustandi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMPN 1 Kota Serang untuk memastikan persiapan dan kesiapan pihak sekolah dalam menjalani Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di Kota Serang.
Dalam kesempatan tersebut Budi mengatakan, KBM tatap muka di sekolah harus ada persetujuan dari orang tua murid, selain itu kata dia, sekolah juga harus menyiapkan protokol kesehatan covid-19.
“Saya ke SMPN 1 Kota Serang ingin mengecek persiapan dan kesiapan baik dari orang tua mapun dari muridnya, karena ini harus persetujuan orang tuanya karena kita tidak bisa memaksakan kalau setuju ya kita laksanakan itu dengan segala protokol kesehatan dan lainnya,” katanya kepada wartawan usai sidak di SMPN 1 Kota Serang, Ciceri, Selasa (18/7/2020).
Berdasarkan aduan dari orang tua murid, sambung Budi, banyak yang ingin belajar dengan tatap muka, artinya kata dia, tinggal Dinas Pendidikan (Dindik) untuk memberikan kenyamanan kepada orang tua murid ketika anaknya diberikan izin sekolah tatap muka.
“Secara umum persiapan hari ini belum siap, karena minggu depan baru akan dilaksanakan. Karena jadwal hari ini adalah mereka mensosialisasikan dulu kepada orang tuanya, ini bagus juga jangan terlalu terburu -buru harus hati-hati, karena jumlah siswanya di SMPN 1 Kota Serang juga banyak 1000 lebih,” imbuhnya.
Budi juga meminta kepada pihak sekolah untuk memperketat keamanan, jangan sampai kata dia, tidak menerapakan sosial distanting dan pastikan protokol kesehatan diterapkan.
“Secara umum termasuk SD, SMP belum siap, cuman ini kan perdana yah karena banyak keinginan kemudian dinas dan sekolah mencoba mengakomodir keingin masyarakat yang bisa dilihat dari 70 persen orang tua murid berkinginan tatap muka dan 30 persen ngga,” terangnya.
Dalam melaksankan sidak itu pun Budi dalam rangka mengikuti apa yang menjadi keinginan masyarakat yaitu belajar tatap muka di sekolah, setelah turun ke lapangan, kata dia, pihaknya mengetahui bahwa protokol kesehatan di dunia pendidikan itu harus diperketat.
“Intinya lebih diperkertat lagi bagaimana caranya kita lawan corona dengan segala ihtiar kita dari pemerintah dan partisipasi masyarakatnya juga menjaga anaknya sebelum masuk ke rumah membersihkan anaknya mencuci tangan dan lain, jadi jangan hanya di sekolah,” tutupnya.
Sementara itu, salah satu orang tua murid, Doni mengungkapkan bahwa pihaknya mengapresiasi sidak yang dilakukan Ketua DPRD Kota Serang ke sekolah, lantaran dengan itu pihak sekolah bisa lebih ketat lagi dalam menjakankan protokol kesehatan.
“Sebenernya khawatir tidak khawatir karena jauh lebih efektif tatap muka, betul harus ada jaga jarak. Jadi tadi kata Ketua Dewan setiap hari harus disemprot juga ruang kelas,” ungkapnya.
Sama halnya dengan Ketua DPRD Kota Serang, Doni pun menginginkan Dinas Pendidikan untuk me-rapid test guru di sekolah terlebih dahulu sebelum KBM tatap muka benar benar diberlakukan.
“Jadi harusnya tenaga pendidikannya dulu di rapid test baru ngebuka sekolah. Untuk protokol kesehatannya sendiri kan sudah ada,” harapnya.
Disisi lain, Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan pada Dindik Kota Serang, Zeka Bachdi menjelaskan sesuai dengan arahan Ketua DPRD Kota Serang pihaknya mensosialisasikan rapid test terhadap guru dan mewajibkan guru di sekolah untuk rapid tes.
“Intinya wajib kemudian tadi ketua Dewan mengatakan wajib guru rapid test, kita punya 7.200 guru nah ini wajib, kita coba bertahap untuk hari per hari bertahap mereka haru memiliki sertifikat lulus rapid test,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, dikatakan Zeka, pihaknya juga akan mengsanksi bagia guru yang tidak mau di rapid test yaitu berupa menahan sertifikasi guru.
“Sanksi terhadap guru yang tidak mau rapid test kita akan tahan sertifikasinya sampai dia mau rapid test, ditahannya samapai dia mau di rapid tes. Kita akan kejar terus sampai dia mau rapid test,” tandasnya. (Arief)