Kabar

Kantor Desa Kosong Saat Jam Kerja, Camat: Saya Akan Menegurnya

KABUPATEN LEBAK, biem.co – Sobat biem, pemerintah desa ditugaskan oleh pemerintah pusat untuk mengatur masyarakat pedesaan setempat, berdasarkan dengan Undang-undang yang ada demi mewujudkan pembangunan dan pelayanan di wilayahnya.

Namun hal tersebut tidak tampak di kantor Desa Cikaratuan, Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak, Banten, yang sepi atau tidak ada aktivitas sama sekali, bahkan lampu diluar kantor desa pun terlihat masih menyala.

Kepala Desa Cikaratuan Oji mengakui jika dirinya dan para staf desa tidak ke kantor. Hal itu lantaran dirinya dan perangkat desa lainnya ikut mengantarkan warganya ke tempat acara pernikahan.

“Saya menugaskan Kaur keuangan untuk standby di kantor desa,” ucapnya saat dihubungi awak biem.co.

Ia menjelaskan, jika yang ditugaskan tersebut kemungkinan pulang terlebih dahulu ke rumahnya dikarenakan anaknya sedang sakit.

“Saudara Eli (red: Kaur keuangan) pulang dulu untuk melihat anaknya yang sedang sakit Pak,” imbuhnya.

Sementara itu, Camat Cigemblong Asep Raedi saat dimintai pendapatnya mengatakan, pihak kecamatan akan menegur Kades Cikaratuan perihal tidak ada staf desa yang berada di kantor desa saat jam kerja.

“Pasti saya akan menegurnya Pak, karena tugas desa yakni untuk melayani warga sesuai ketentuan Perda 1 Tahun 2015 tentang Desa, pasal 47-48 dimana Pemdes wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik,” pungkasnya. (Sd)

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button