CILEGON, biem.co — Sobat biem, kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas dinilai masih sangat rendah. Hal itu terbukti dari tingginya angka pelanggaran yang dilakukan dan berisiko mengancam keselamatan para pengendara di jalan.
Untuk meminimalisir hal tersebut, Polres Cilegon meresmikan taman lalu lintas untuk anak usia dini, Kamis (13/8/2020), di Polsek Anyar.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka memberikan edukasi terhadap anak usia dini untuk mengetahui peraturan dalam berlalulintas.
“Diharapkan nantinya, generasi penerus kita ini akan lebih baik dalam peradaban berlalu lintas. Semoga dengan adanya taman lalu lintas ini, dapat bermanfaat bagi masyarakat Anyar, khususnya yang mempunyai anak usia dini,” kata Kapolsek Anyar, AKP Bhakti Yasa Saputri, dalam sambutannya.
Di tempat yang sama, Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana, mengucapkan terima kasih atas inspirasi yang diberikan oleh Polsek Anyar, dalam membangun taman lalu lintas, yang diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya di wilayah Anyar.
“Kesadaran pentingnya keselamatan berlalu lintas harus dibangun dari usia dini. Hal ini penting bagi mereka selaku generasi muda penerus bangsa, untuk menciptakan tertib berkendaraan bagi pengguna dimulai dari edukasi mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas. Selain itu, Kecamatan Anyar merupakan tempat yang strategis sebagai tempat wisata yang saat ini masih diminati oleh wisatawan lokal atau di luar daerah Banten,” ucapnya.
Kapolres juga menyampaikan agar selalu memerhatikan protokol kesehatan bagi pengelola pantai, manajemen hotel, dan seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Anyar guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Dalam peresmian taman lalu lintas tersebut, hadir pula unsur Muspika Kecamatan Anyar, anggota DPRD Kabupaten Serang, tokoh masyarat, tokoh agama, dan Ketua Himpaudi Kecamatan Anyar.
Peresmian taman lalu lintas usia dini di Polsek Anyar secara simbolis dilakukan dengan penguntingan pita oleh Kapolres Cilegon. (Arief)