Kabar

Akan Digugat DPD IKM Kota Serang, Yemmelia Tak Gentar

KOTA SERANG, biem.co – Pasca adanya bantahan dari DPD Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kota Serang melalui konferensi pers, Senin (10/08/2020) malam. Sehari kemudiannya langsung ditanggapi oleh Yemmilia. Ia menyatakan bahwa Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) Provinsi Banten telah terbentuk sejak 2007. Tetapi, akibat ada permasalahan internal, akhirnya terbentuk DPP Induk Keluarga Minangkabau pada tahun 2016.

“Jadi memang duluan ‘Ikatan’ dibandingkan ‘Induk’. Sebetulnya Induk pun awalnya Ikatan Keluarga Minang, dan mereka ini barisan sakit hati yang tidak masuk dalam Ikatan keluarga Minang. Tapi kalau saya, semua diayomi,” katanya saat dihubungi via telepon.

Mantan Kabid di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Banten ini menyebutkan, baik Ikatan Keluarga Minang mau pun Induk Keluarga Minang merupakan organisasi keluarga yang tak perlu ada persoalan tersebut.

“Kemudian saya juga membantu mereka yang membuat acara dan mengatakan kalau Gubernur Banten arogan. Jadi sebenarnya kami juga tidak tahu kalau ikatan ini sudah terdaftar,” ucapnya.

Ia menyebutkan, karena ada permasalahan internal di pusat, akhirnya dalam AD/ART Induk Keluarga Minangkabau menyebutkan bahwa untuk tingkatan daerah, dapat bernama ikatan, paguyuban, atau persatuan, namun secara AD/ART pada tingkat pusat adalah Induk Keluarga Minang.

“Jadi kalau mereka bilang saya palsu dan tidak jelas dasarnya apa,” ujarnya.

Bahkan, ia menyebutkan apabila ingin menunjukkan data-data, pihaknya telah siap.

“Sebetulnya saya ga mau nanggepin, tapi kalau memang mau membuktikan dengan data-data silahkan, nanti malah mereka yang malu. Jadi sudahlah tidak perlu di ramaikan dan klarifikasi,” pungkasnya.

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button