JAKARTA, biem.co – Sobat biem, Gunung Sinabung kembali erupsi setelah sehari sebelumnya (9/8/2020), mengeluarkan abu vulkanik dengan ketinggian 2.000 meter di atas puncak gunung.
Dari pantauan BNPB hari ini, Senin (10/8/2020), Gunung Sinabung yang berada di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengalami erupsi dengan ketinggian kolom 5.000 meter.
“Pemerintah Kabupaten Karo telah melakukan upaya penanganan darurat merespons Gunung Sinabung yang mengalami erupsi pada hari ini pukul 10.16 WIB. Pantauan Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) BNPB memonitor Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Karo telah melaksanakan arahan Gubernur Sumatera Utara,” kata Raditya Jati, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB dalam siaran pers-nya.
Sejauh ini, lanjutnya, TRC BPBD setempat sudah mendirikan pos komando (posko) dan dapur umum untuk mengantisipasi pemenuhan kebutuhan para penyintas.
“Selain pengaktifan posko dan dapur umum, BPBD mengerahkan 6 unit mobil tanki air dan 1 unit water-canon. Mobil water-canon dibutuhkan untuk membersihkan abu vulkanik yang menutupi jalan atau fasilitas umum tersebar di beberapa wilayah,” ungkapnya.
Pemerintah daerah yang dipimpin BPBD dan pihak terkait lain, masih kata Raditya, sudah membagikan masker dan mendistribusikan air bersih.
“Pemerintah Kabupaten Karo telah memberikan imbauan kepada warga setempat untuk tetap berada di dalam rumah. BPBD melaporkan, erupsi yang terjadi pada pagi tadi mengeluarkan abu vulkanik yang mengarah ke timur tenggara. Laporan sementara BPBD setempat menyebutkan tiga Kecamatan, yakni Kecamatan Naman Teran, Berastagi, dan Merdeka, terpapar abu vulkanik yang cukup tebal,” jelasnya.
Selain itu, sambungnya, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Karo, juga telah menyiagakan armada untuk membersihkan abu vulkanik.
“Sedangkan Bupati bersama jajarannya telah berkoordinasi dengan Pos Pemantauan Sinabung terkait kondisi Gunung Sinabung,” ucapnya.
Diketahui, Gunung Sinabung sudah berstatus level III atau ‘Siaga’ sejak 20 Mei 2019. Gunung yang dikenal tidak aktif ini mengalami erupsi sejak 2010 lalu.
Pada status level III tersebut, PVMBG merekomendasikan agar masyarakat dan pengunjung tidak melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius radial 3 km dari puncak Gunung Sinabung.
“Di samping itu, radius sektoral 5 km di wilayah sektor selatan-timur dan 4 km sektor timur-utara, juga sudah di relokasi,” tambah Raditya.
“Selain itu, jika terjadi hujan abu, masyarakat diimbau memakai masker bila keluar rumah untuk mengurangi dampak kesehatan dari abu vulkanik. Mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang lebat agar tidak roboh. Rekomendasi berikutnya, masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung agar tetap waspada terhadap bahaya lahar,” tutupnya. (Arief)