KOTA SERANG, biem.co – Sobat biem, tiga pasangan bukan suami istri, kedapatan sedang sekamar di sebuah penginapan, Minggu (9/8/2020). Ketiganya diamankan petugas Kepolisian dalam operasi cipta kondisi (cipkon) yang digelar Polres Serang Kota Polda Banten.
Kabagops Polres Serang Kota Kompol Giyarto mengatakan, selain memantau situasi keramaian, operasi juga menyasar kepada beberapa penginapan yang ada di wilayah hukum Polres Serang Kota.
“Ketiga pasangan masing-masing berinisial A dan C, I dan I, M dan D, diamankan di salah satu kamar penginapan yang ada di Kota Serang. Mereka semua pasangan bukan suami istri. Makanya kami amankan, kami bawa ke kantor untuk didata,” katanya usai memimpin operasi.
Pihaknya menambahkan, kegiatan cipkon akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Serang dan dalam rangka menjaga kondusifitas.
“Kegiatan ini kita lakukan rutin, terutama pada malam minggu. Kos-kosan, hotel, toko jamu, kita pantau dan kita datangi terus-menerus, agar mereka sadar bahwa mereka itu bagian dari penyakit masyarakat (pekat),” tuturnya.
Sementara, lanjutnya, untuk ketiga pasangan yang terjaring telah dipulangkan ke rumah dengan dijemput oleh keluarganya masing-masing. (Arief)