KABUPATEN SERANG, biem.co – Sobat biem, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan bersama terkait program keagamaan.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan dengan Pemerintah Kabupaten Serang, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri di Aula KH. Syam’un, Kamis (6/8/2020).
Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan mengatakan, kunjungan kerja bertujuan untuk sama-sama menghadirkan suasana religius baik di Kabupaten Serang maupun Kota Bengkulu.
“Itulah yang kita coba tandatangani bersama,” ujar Helmi Hasan kepada wartawan.
Setelah dilakukan kesepakatan bersama, ia mengatakan akan ada tindak lanjut di mana Pemkot Bengkulu akan mengundang Bupati Serang beserta jajaran untuk datang ke Kota Bengkulu. Sebab, masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sudah merangkum beberapa program unggulannnya.
“Antara pemerintah daerah bukan untuk berkompetensi, akan tetapi untuk bersinergi dan berkolaborasi. Kebaikan-kebaikan yang ada di Kabupaten Serang tentunya ingin ada di Kota Bengkulu, begitu pun sebaliknya,” terang Helmi Hasan.
Helmi Hasan memaparkan, Kota Bengkulu mempunyai program mengentaskan kemiskinan dengan menggulirkan satu miliar satu kelurahan. Kemudian, setiap anak yatim, tidak boleh tidak mempunyai bapak angkat. Bapak angkatnya mulai dari wali kota, wakil wali kota sampai pejabat eselon IV.
“Setiap bulan juga ada pertemuan. Bukan hanya pemberian uang, tapi perhatian dan kasih sayang yang diberikan dan mempertanyakan tentang pendidikan dan sebagainya,” ungkapnya.
Ia pun mengapresiasi program Pemkab Serang di bidang keagamaan. Antara lain, pemberian hibah dan dukungan kegiatan keagamaan Rp5,7 miliar, insentif 6.190 guru madrasah diniyah Rp14,85 miliar, insentif 8.686 guru ngaji Rp10,42 miliar, dukungan program pondok pesantren, dan insentif guru TPQ Rp1,39 miliar.
Kemudian, anggaran keagamaan lainnya di Bagian Kesra hingga Rp6,1 miliar. Pemkab Serang juga memberikan beasiswa bagi 212 penghafal Al-Quran, dan telah menghibahkan tanah untuk MAN 1 Serang hingga 11 ribu meter persegi untuk MTs Serang seluas 5ribu meter persegi, dan hibah tanah untuk Kemenag seluas 5 ribu meter persegi.
Atas sejumlah program tersebut, Menteri Agama Fachrul Razi memberikan penghargaan kepada Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah atas dedikasi selaku kepala daerah dalam program serta pembangunan kehidupan keagamaan di Kabupaten Serang. Penghargaan diberikan langsung pada Kamis, 20 Februari 2020.
Sekda Kabupaten Serang, Entus Mahmud mengatakan, hasil dari MoU dan sinergi program akan bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Serang maupun Kota Bengkulu.
“Jadi, MoU tadi kita saling bertukar program mana yang sudah ada dan belum ada akan dilakukan di Pemda masing-masing,” ujarnya. (*)