CILEGON, biem.co – Hasil rapat yang digelar Rabu (5/8/2020) oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cilegon yang membahas soal Surat Edaran (SE) Wali Kota Cilegon tentang KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) dalam masa Covid-19 menyatakan, pembelajaran uji coba tatap muka yang sudah berjalan dihentikan. Hal tersebut diketahui dari adanya pesan berantai yang berisi soal notulensi rapat di sejumlah Whatsapp Group (WAG).
Dalam catatan tersebut mengungkapkan, dari hasil uji coba tatap muka didapati adanya satu orang pelajar SMP di Kota Cilegon, dinyatakan positif Covid-19.
Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, juru bicara (jubir) Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cilegon, Aziz Setia Ade mengaku tidak menerima informasi mengenai adanya satu orang pelajar yang terkonfirmasi positif.
“Belum ada info dari Dinkes. Saya juga gak tau, dan saya gak di undang kalau ada rapat itu,” balasnya.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Pelaksana Dinas Kesehatan (Dinkes) Cilegon Dana Sujaksani. Dirinya mengaku baru tahu perihal adanya rapat evaluasi tersebut.
“Lha itu udah dapet notulennya. Saya malah baru tahu ini. Data di kami belum ada,” tulisnya melalui pesan elektronik. (Arief)