Kabar

Tanpa Busana, 2 Penumpang Mobil Travel di Atas KMP Nusa Putra Meninggal Dunia

CILEGON, biem.coSobat biem, entah apa yang sebenarnya terjadi, seorang laki-laki, ditemukan meninggal dunia di dalam mobil yang dibawanya bersama seorang perempuan dalam keadaan tanpa busana.

Hal tersebut diketahui, saat Kapal Muatan Penumpang (KMP) Nusa Putra, sandar di Dermaga III Pelabuhan Merak, Banten, Minggu (27/7/2020), sekira pukul 20.30 WIB.

“Dua orang penumpang jenis laki-laki dan perempuan di dalam mobil Toyota Kijang Innova, warna hitam. No.Pol (Nomor Polisi) : BG-1795-J. Meninggal dunia dalam keadaan tanpa busana,” demikian informasi yang diperoleh biem.co, dari pesan berantai yang dikirimkan ke sebuah WhatsApp Group (WAG).

Berdasarkan penuturan D, salah satu awak kapal KMP Nusa Putra, kejadian tersebut diketahui saat penumpang lain di mobil tersebut, kembali ke mobil yang mereka tumpangi dan menemukan keduanya dalam keadaan sudah tidak bernyawa.

“Jadi pas sandar, 5 penumpang lainnya balik semua ke mobil. Pas dibuka, ternyata keduanya sudah tiada,” ungkap D kepada wartawan.

Atas adanya hal tersebut, pihaknya langsung menghubungi petugas Kepolisian.

Saat dihubungi wartawan, Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana, membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya, mobil yang memuat 7 orang penumpang itu merupakan mobil travel dengan tujuan Blora, Jawa Tengah.

Saat ini, pihaknya mengaku tengah melakukan identifikasi, dengan membawa kedua jenazah ke RSUD Serang untuk dilakukan autopsi.

“Sudah kami bawa ke RSUD Serang, untuk mengetahui penyebab kematiannya, sementara penumpang lainnya sedang di periksa,” ujarnya.

Dugaan sementara, lanjut Yudhis, korban meninggal dunia akibat keracunan karbon monoksida.

Dikarenakan pada saat berlayar, masih kata Yudhis, kendaraan dalam posisi hidup sambil menyalakan AC.

“Namun untuk lebih jelasnya kita masih menunggu hasil autopsi dari RSUD Serang,” ungkapnya.

Mengacu pada Instruksi Dirjen Hubla Nomor 21/PHBL-11, selain nahkoda dan awak kapal, semua penumpang kapal harus berada di ruang penumpang dan tidak boleh berada di car deck termasuk pengemudi, penumpang pribadi, sopir bus, kernet bus, dan penumpangnya harus berada di ruang penumpang.

Selain dilarang membawa barang bawaan yang berlebihan, penumpang yang membawa kendaraan pribadi dilarang tetap berada dalam kendaraannya selama perjalanan.

Hal ini dilakukan, untuk mengantisipasi bilamana ada kejadian yang tidak diinginkan, penumpang bisa lebih cepat dan mempunyai ruang gerak lebih luas untuk menyelamatkan diri.

Untuk itu, petugas operator kapal wajib menurunkan penumpang dari kendaraannya dan mengarahkan ke tempat duduk penumpang di kapal.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari PT Putra Master Sarana Penyebrangan (PMSP) selaku perusahaan pelayaran yang menaungi KMP Nusa Putra.

Nomor telepon Kepala Operasional PT PMSP yang dihubungi, juga belum mengangkat panggilan telepon dari wartawan. (Arief)

Editor: Irwan Yusdiansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button