CILEGON, biem.co – Sobat biem, menindaklanjuti kunjungan Pimpinan Kejari beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menghadiahi Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon dengan hibah lahan seluas 3.600 meter persegi di lingkungan Bonakarta, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, saat menghadiri agenda Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 di Kejari Cilegon, Rabu (22/7/2020). Lahan tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan kantor Kejari Kota Cilegon.
“Kesepakatan baru pada persoalan pemberian lahan. Sedangkan untuk pembangunan gedung akan dibahas di kesempatan lain. Sementara, untuk pembangunan gedung akan menggunakan anggaran dari Kejari,” kata Kepala Kejari Kota Cilegon, Andi Mirnawati.
Disinggung soal gedung lama, ia mengungkapkan bahwa tempat tersebut tidak memenuhi standar. Padahal, gedung yang berada di Lingkungan Kedung Baya, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber itu dibangun dengan anggaran Rp4 miliar dan hingga saat ini kondisinya terlihat kumuh tidak terawat.
“Saat ini, status aset gedung itu masih milik Pemkot Cilegon, sedangkan tanah milik Kejari. Kami menyerahkan penggunaan gedung itu kepada Pemkot Cilegon. Sedangkan persoalan tanah, akan dikaji terlebih dahulu. Apakah akan tugar guling atau seperti apa, nanti kita bahas,” ucapnya.
Sementara itu, saat ditanya soal gedung Kejari di Jalan Aat-Rusli yang hingga saat ini belum digunakan, Wali Kota Cilegon Edi Ariadi mengaku belum mempunyai rencana.
“Belum, belum. Nanti kita bahas peruntukkannya yang pas dan sesuai untuk OPD apa. Nanti kita optimalkan,” singkatnya meninggalkan Gedung Kejari Cilegon. (Arief)