LEBAK, biem.co — Sobat biem, seorang warga Kampung Pasir Leweng, Desa Tambakbaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Andi (49), nekat menyimpan granat di dalam rumahnya selama 17 hari.
“Awalnya saya lagi ngebetulin saluran air sawah, saya tidak tahu sama sekali kalau itu granat,” ucap Andi kepada biem.co, Jumat (17/7/2020).
“Bentuknya aneh, saya bawa pulang dimasukin ke kantong celana, terus setelah sampai rumah saya tanya sama istri, istri saya juga tidak tahu,” sambungnya.
Setelah disimpan lama di rumahnya, Andi dan istrinya diminta untuk melapor ke kepala desa dan kepolisian karena khawatir berbahaya.
“Alhamdulillah, setelah nanya nanya ke warga, hari ini saya lapor ke desa dan desa menghubungi polisi,” ungkapnya.
PS Kanit 1 Subden 1Jibom Sat Brimobda Banten IPTU Wachijan mengatakan, granat tersebut dianggap aktif karena dari standar operasional prosedur (SOP) harus diamankan dan dimusnahkan.
“Ini jenis granat manggis ya, kalau masalah aktif atau tidak yang jelas SOP kita barang itu aktif dan berbahaya. Kita amankan dulu ke Polda untuk diledakkan dan mencari lokasi yang jauh dari permukiman,” ucapnya. (emr)