Kabar

Kelebihan Kapasitas, Kamar WBP Kelas III Rangkasbitung Disidak

KABUPATEN LEBAK, biem.co — Sobat biem sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas III Rangkasbitung Lebak Banten, seluruh kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) disidak pada Senin, (13/7/2020) sore.

Sidak yang dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, Budi Ruswanto itu lantaran kamar hunian warga binaan kelebihan kapasitas, sehingga dikhawatirkan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Selain itu juga menindaklanjuti instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan. “Ya sidak ini kita maksudkan agar mencegah gangguan keamanan dan ketertiban akibat adanya barang-barang yang terlarang,” kata Budi kepada awak biem.co.

Dalam sidaknya petugas menemukan sejumlah barang-barang yang dilarang, seperti gunting, korek gas, dan piring. Meskipun demikian menurut Budi tidak ada sanksi untuk warga binaan. “Hasilnya dilaporkan tidak diketemukan barang-barang seperti handphone, narkoba, tetapi petugas mengamankan barang yang dilarang berada di lingkungan lapas seperti barang pecah belah seperti piring, gunting, korek gas dan lainnya dan tidak ada sanksi hanya teguran aja,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala sub seksi Keamanan dan Ketertiban Adi Santo memastikan kegiatan ini akan dilakukan rutin sesuai dengan instruksi pimpinan. Karena dalam kondisi kelebihan kapasitas sangat rentan potensi kejahatan kriminal bahkan narkoba. “Sesuai instruksi kita periksa semua, namun kita random, ini strategi penggeledahan diserahkan kepada Tim Satgas, kita lakukan secara rutin dan insidentil juga kan seperti saat ini,” ungkap Adi.

For your information, saat ini Penghuni Lapas Kelas III Rangkasbitung berjumlah 208 orang atau mencapai tingkat over kapasitas 108% dari 100 orang kapasitas yang sesungguhnya, dari jumlah tersebut ditempatkan di 26 kamar hunian. (EMR)

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button