KOTA SERANG, biem.co – Sobat biem, media tentunya memiliki peranan yang penting dalam penyebaran informasi di masyarakat apalagi di era new normal seperti saat ini. Tetapi tampaknya di Provinsi Banten, peran media kurang “dilirik” oleh Pemerintah Daerah. Hal itu lantaran Pemprov hanya melakukan sosialisasi Covid-19 melalui website pemerintah saja.
Karena hal tersebut, empat organisasi pers yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Banten menggelar rapat terbatas di Gedung Sekretariat PWI Banten, Rabu, (08/07/2020).
“Salah satu penyebab bertambahnya pasien positif Covid-19 di Banten yakni masih kurangnya sosialisasi pencegahan dan penerapan protokol kesehatan dari Pemerintah Daerah ke masyarakat. Karena itu, Pemprov Banten seharusnya menggaungkan sosialisasi covid-19 bukan hanya sekedar melalui website Pemerintah saja melainkan harus lewat perusahaan media baik cetak, online, radio maupun TV karena media ini jangkauan penyampaian informasinya jauh lebih luas ke masyarakat hingga ke pelosok-pelosok perkampungan,” kata Ketua PRSSNI Banten, Cahyono Adi.
Senada dengan Cahyono, Ketua PWI Banten Rian Nopandra mengungkapkan pentingnya mengoptimalkan kekuatan media baik cetak, TV, radio maupun online dalam memberikan kesadaran dan pemahaman pada masyarakat khususnya di Banten dalam menghadapi fase kedua serangan Covid-19.
Sementara itu, Ketua SPS Banten, Lesman Bangun mengatakan, sebagai Ketua yang mengurus perusahaan pers yang ada di Banten, pada masa covid 19 ini Pemerintah Provinsi Banten harus memberi kebijakan anggaran demi keberlangsungan pers di Banten.
“Ini yang harus dipikirkan pemerintah. Sinergi dengan media harus diperkuat. Jadi bagaimana anggaran publikasi baik itu di APBD Perubahan dan Murni, untuk sosialiasi covid-19 dan penerapan new normal di media massa harus dianggarkan maksimal. Jika perusahaan medianya tidak sehat apa bisa wartawanya sejahtera? ini perlu dukungan dari Pemprov Banten, apalagi dimasa pandemi saat ini,” tuturnya.
Senada dengan Lesman, Ketua SMSI Banten, Junaedi menambahkan, sebagai organisasi pers yang telah resmi menjadi konstituen Dewan Pers, SMSI turut mendukung optimalisasi peran media di Banten dalam mensosialisasikan langkah penanganan covid 19 dan penerapan new normal. “Ini harus menjadi catatan dan perhatian pemerintah daerah bagaimana betapa pentingnya pelibatan media di tengah pandemi ini dan itu harus dianggarkan. Semua harus bersatu baik pers, pemerintah dan masyarakat,” tandasnya.
Nah sobat biem, semoga setelah ini pemerintah, pers dan masyarakat dapat bersatu dalam memerangi pandemi covid-19 yang saat ini terjadi. (rls/red).