Kabar

Bentuk Dewan Pemeriksa, KPU Cilegon Berhentikan Anggota PPK yang Terlibat Acara Bapaslon

CILEGON, biem.coSobat biem masih ingat dengan berita ini? Dengan adanya pemanggilan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon memberhentikan sementara oknum anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pulomerak yang diketahui bernama Resha.

Ketua KPU Cilegon, Irfan Alfi mengatakan, pihaknya melakukan mekanisme tersebut setelah mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu Cilegon.

“Sementara ini, yang bersangkutan diberhentikan. Sampai ada usulan dari Dewan Pemeriksa. Sekarang tinggal nunggu diplenokan untuk keputusannya,” kata Irfan saat dihubungi via seluler, Rabu (8/7/2020).

Dewan Pemeriksa, lanjut Irfan, dibentuk untuk melakukan penyelidikan atas kasus dugaan netralitas anggota PPK tersebut.

“Dengan adanya kasus ini, kami membentuk Dewan Pemeriksa yang dikepalai Koordinator Divisi Hukum dan anggotanya terdiri dari divisi SDM (Sumber Daya Manusia) serta satu unsur komisioner KPU,” ungkapnya. (arief)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button