JAWA BARAT, biem.co — Sobat biem, beberapa waktu silam tepatnya pada Rabu, (20/5/2020) ditemukan mayat seorang ABG berinisial ER (15). Ia ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dalam sebuah karung di sungai Citarum Harum.
Selang satu bulan usai penemuan mayat korban, Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan dalam konferensi pers, Senin (29/6) menuturkan, pelaku pembunuhan tersebut ialah US alias Kene (52). Setelah menjadi buronan Polisi, US berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polresta Bandung di Desa Arjasari, Kecamatan Pacet.
“Karena melawan saat akan diamankan, tindakan tegas dan terukur pun dilakukan petugas dengan menembak salah satu bagian kakinya,” kata Hendra.
Adapun, menurut Hendra, kejadian naas itu bermula saat US memberikan 6 butir pil kepada korban. Setelah memakan pil yang belum diketahui jenisnya tersebut, korban kemudian tidak sadarkan diri dan tertidur di tempat tersangka bekerja. Ketika teman tersangka pergi dalam waktu lama, kemudian tersangka menyetubuhi korban. Saat menyetubuhi korban, ternyata korban tersadar.
“Karena panik akan perbuatannya, pelaku langsung membunuh korban dengan cara mencekik leher, dan mulut serta hidung ditutup dengan kain milik korban sehingga korban tewas. Setelah itu, mayat korban dimasukan dalam karung lalu dibuang oleh pelaku ke aliran sungai Citarum Harum,” ungkap Kapolres.
Duh, mengerikan sekali ya sobat biem. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali. (Yadi/red)