KABUPATEN LEBAK, biem.co – Sobat biem, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak memanggil 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) selasa (30/6/2020).
Nah, pemanggilan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu untuk menanyakan realisasi anggaran penanganan Covid 19 sebesar 181 Miliar rupiah yang tersebar di 4 OPD, yang selama ini menjadi pertanyaan semua pihak.
“Kami hari ini hanya meminta keterangan dari 3 OPD sebagai mitra kerja saja, sedangkan Dinas Koprasi dan UKM yang bertanggungjawab memberikan bantuan usaha terdampak Covid-19 bukan mitra kerja kami,” ucap Ketua Komisi III DPRD Yayan Ridwan kepada awak biem.
Dari hasil RDP ini pihaknya menyayangkan karena serapan anggaran untuk ke-3 OPD tersebut sangat rendah yakni dibawah 50 persen. Salah satu contohnya adalah Ďinas Kesehatan yang diberikan 31 Miliar rupiah baru tetserap 9 miliar rupiah atau 29 persen.
“Kami sangat menyayangkan serapan anggaran untuk penanganan covid ini sangat rendah, padahal anggarannya besar dan kebutuhan sangat banyak, seperti kebutuhan sarana prasarana di puskesmas dan rumah sakit” ungkapnya.
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bahkan yang paling tidak dimengerti Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAP) pemerintah Kabupaten Lebak akan melakukan refocusing kembali anggaran untuk penanganan Covid-19.
“Ini juga yang menjadi persoalan tim anggaran dan gugus tugas malah mau melakukan refocusing lagi, sedangkan anggaran yang di 4 OPD ini belum terserap, kan apa-apaan itu,” tegasnya.
Sementata itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Triatno Supiono mengaku penggunaan anggaran untuk penanganan Covid 19 itu dari bulan Maret sampai Oktober, sehingga masih ada waktu untuk dibelanjakan.
“Anggaran kan digunakannya sampai bulan Oktober sehingga masih ada waktu, kita sih sekarang mengandalkan bantuan provinsi dulu, untuk menggunakan anggaran Ini (9 miliar-red) kita akan melihat situasi kondisi covid 19 dulu di lebak,” ucapnya.
Meskipun demikian, Pion memastikan jika anggaran tersebut tidak terserap maka semuanya akan dikembalikan ke Kas Daerah.
“Pasti lah pasti dikembalikan, hanya kita dalam menggunakan anggaran kan harus hati hati banget, apalagi APBD kita (Lebak-red) sangat kecil,” tegasnya. (EMR)