PANDEGLANG, biem.co – Sobat biem, ternyata masih ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang yang belum punya website resmi, lho. Di antaranya Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UMKM), Dinas Perhubungan, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), dan Dinas Lingkungan Hidup. Padahal, berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, seharusnya seluruh OPD harus memiliki website sendiri.
“Yang belum bikin website dari 33 OPD tinggal 5 OPD lagi, namun 28 lainnya belum semua optimal,” kata Kepala Dinas Komunikasi Informasi Sandi dan Statistik (Diskomsantik) Pandeglang, Girgijantoro, Senin (29/06/2020).
Girgi mengaku sudah menekankan kepada OPD agar segera membuat website, karena nanti website ini akan dijadikan media untuk menginformasikan data-data kepada masyarakat. Sebab, selama ini data di setiap OPD belum dipublikasikan. Menurutnya, di era digital seperti sekarang, website sangat penting untuk memberikan informasi.
“Untuk biaya website itu anggarannya masih setiap OPD,” pungkasnya.
Di tempat terpisah, Sekertaris Pol PP Pandeglang, Fitri membenarkan bahwa pihaknya belum memiliki website, hal tersebut dikarenakan anggaran yang sangat minim. Ia berharap tahun depan Pol PP Pandeglang bisa segera memiliki website agar dapat memberikan informasi kepada masyarakat.
“Adapun untuk informasi terkait kegiatan Pol PP, kita informasi melalui Instagram,” singkatnya.
Berdasarkan penelusuran, beberapa OPD yang memiliki website namun tidak optimal, di antaranya setda.pandeglangkab.go.id yang masih dalam proses penyelesaian administrasi, kemudian diskomsantik.pandeglangkab.go.id, dan dinsos.pandeglangkab.go.id lantaran terakhir update 23 Juli 2019. Duh, semoga setelah ini semua OPD bisa punya website sendiri, ya. Tentu saja untuk memudahkan warga dalam mencari informasi. (sopian/red)