JAWA BARAT, biem.co – Sobat biem, Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020 yang diperingati setiap 26 Juni menjadi momentum menuju negara yang lebih baik. Sebab tidak ada satu pun negara yang ingin rusak akibat narkotika. Begitu juga Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemberantasan terhadap narkoba terus dilakukan.
Rahmat alias Codet (69), salah seorang mantan bandar narkoba di Jawa Barat yang sekarang tinggal di bilangan Tanjung Siang Kabupaten Subang, mengisahkan kehidupannya ketika masih berjaya menjadi seorang bandar narkoba di tahun 1982. Pada saat itu, ia mengaku melakukannya bukan karena terpaksa, melainkan adanya kesempatan.
“Bisnis narkoba awalnya memang sangat menjanjikan, meskipun berisiko sangat tinggi karena harus berhadapan dengan hukum. Kenyataannya, uang yang didapat sama sekali tidak berkah. Hanya kehidupan terlihat oleh orang lain mewah dan glamour, namun justru sebaliknya seakan dibayang – bayangi dengan rasa cemas dan takut akan dosa,” ungkapnya kepada biem.co, baru-baru ini.
Namun, ia kini memilih bertobat dan menjalani kehidupan sebagai seorang kuli bangunan dan membuka warung kopi bersama istri tercintanya. Semoga para bandar narkoba lainnya bisa segera tertangkap dan menuju jalan tobat, ya. Yuk, jaga diri sendiri juga agar terhindar dari barang haram tersebut. (yadi/red)