Kabar

Duh, Tega! Ayah Sering Cabuli Anak Tiri, Terungkap Setelah Kepergok Istri

LEBAK, biem.coSobat biem, Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak membekuk UD (46) asal Dusun Kepiak RT 03/RW 03, Desa Campang Lapan, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kampang, Provinsi Lampung pukul 18.00 WIB, Sabtu (27/6/2020) malam. UD telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak tirinya, DL.

Nah, perbuatan pelaku diketahui Jum’at (26/6/2020) pukul 01.00 WIB di rumah istrinya di Kampung Lebak Masigit, Desa Leuwidamar, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak. Perbuatan bejat UD diketahui LH, ibu kandung DL, ketika ia terbangun dari tidur. Ternyata dari situlah ia mengetahui fakta bahwa perbuatan itu bukan hanya sekali saja dilakukan UD.

Kepada biem.co, Kepala Satuan Reskrim Polres Lebak, IPTU David Adhi Kusuma membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencabulan oleh ayah tirinya.

“Setelah DL menjalani visum, terduga pelaku langsung kita amankan,” ujarnya.

Menurut David, UD mencabuli anak tirinya hanya untuk memuaskan dan melampiaskan hawa nafsunya. Atas perbuatan UD, ia pun dijerat Pasal 76D Jo Pasal 82 dan atau Pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Barang bukti yang diamankan polisi satu buah baju blouse berwarna biru muda dengan motif batik, dalaman berwarna putih, satu buah celana street pendek berwarna hitam,” paparnya. Duh, jangan pernah ditiru, ya, Sobat biem. (emr/red)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button