biem.co — Saat memasuki dua tahun keberadaan Dinas Komunikasi dan Informatika (DisKominfo) Kabupaten Lebak di tahun 2018 lalu, Kepala Diskominfo Dodi Irawan pernah menulis sebuah artikel yang dimuat di Orbit Banten, yang menginginkan dinas yang dipimpinnya tidak akan terbuai dalam kelambanan, akan bekerja dengan cepat, bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja dengan hati serta bekerja dengan inovasi demi memberikan pelayanan publik yang terbaik untuk masyarakat Lebak, dengan judul ‘Quo vadis: Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lebak’. Bahkan di awal kinerjanya beliau pernah menjanjikan Lebak menjadi Smart City.
Tak banyak pejabat Lebak yang menyampaikan gagasan dan atau menyampaikan kinerja dalam sebuah opini, untuk itu saya cukup mengapresiasi. Karena bagi saya, gagasan dan kinerja perlu disampaikan secara ilmiah, bukan hanya dipertanggungjawabkan secara kinerja, namun juga dapat dibaca oleh publik.
Seperti menurutnya, Diskominfo merupakan garda terdepan dalam rangka penyebarluasan informasi kepada masyarakat dengan didukung dengan sistem informasi dan teknologi serta ketersediaan data yang lengkap akurat dan valid untuk peningkatan kualitas perencanaan pembangunan daerah dengan tujuan akhir peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat, baik melalui pengelolaan informasi dan komunikasi sebagai sarana optimalisasi pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik serta segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik seperti amanat Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, melakukan diseminasi dengan pembentukan kelompok informasi masyarakat, pengelolaan spektrum frekwensi radio Multatuli FM 89.00 MHz.
Di samping itu juga, pengelolaan sistem informasi dan aplikasi, melalui pengelolaan website perangkat daerah dan menginventarisir, mengkordinasikan pengelolaan seluruh sistem informasi dan berbagai aplikasi yang ada, termasuk di dalamnya Lebak Smart City berisikan berbagai informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat, mengenai informasi pendidikan, kesehatan, kuliner, keamanan, transportasi, wisata, budaya, lowongan kerja, perbengkelan, pertukangan dan yang lainya, sehingga hanya dengan sebuah aplikasi, masyarakat bisa mempunyai gambaran tentang Lebak, call center Lebak 112, Warbis UMKM, Sistem Informasi Managemen Perencanaan Penganggaran dan Pelaporan (Simral) dan pengelolaan layanan pengadaan barang dan jasa secara elektronik.
Belakangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak membangun ruang pusat data informasi yang disebut Lebak Data Center, yang dapat diakses oleh masyarakat dan juga sebagai informasi wisata. Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, menjelaskan dalam sebuah kesempatan, memasuki era baru yang disebut Revolusi Industri 4.0, saat ini sangat menuntut kecepatan dan ketepatan sebuah informasi. Maka dari itu Pemda Lebak membuat sebuah ruang pusat data informasi untuk memenuhi kebutuhan informasi bagi masyarakat. Ke depan Pemkab Lebak juga akan bekerja sama dengan Polres untuk menghubungkan LDC dengan CCTV lalu lintas untuk memantau aktivitas guna meningkatkan keamanan.
Lebak Data Center dalam Pengambilan Kebijakan Daerah
Pandemi virus corona (Covid-19), mau tidak mau telah mengubah pola hidup masyarakat, yang kemudian saat ini dikenal memasuki era new normal, atau adaptasi pembiasaan baru, di mana aktivitas masyarakat kini semakin bergantung pada internet, baik untuk bekerja, sekolah, maupun berbelanja. Seperti dikutip Cyberthreat, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengatakan, new normal harus dibarengi dengan tingkat kesadaran keamanan siber. Sebab, menurutnya, budaya berinternet akan terus berlanjut, bahkan diprediksi semakin masif setelah pandemi. Di era new normal, Indonesia bisa mempersiapkan diri, terutama dalam menghadapi tantangan dan ancaman di ruang siber. Di era ini juga harus dipandang sebagai peluang agar Indonesia bisa semakin mandiri dalam pengembangan infrastruktur TI.
Sedangkan jika berbicara sekup kebijakan daerah, peran Lebak Data Center memasuki era new normal menurut saya sangat strategis, seharusnya bukan hanya sekadar dijadikan ruang bersama rapat-rapat virtual, namun juga harus menjadi ruang tempat keputusan-keputusan strategis daerah. Dengan masuknya berbagai laporan melalui aplikasi serta data visual berupa CCTV di sudut kota, hamparan sawah, daerah rawan banjir dan longsor, peta sebaran informasi dari kecamatan ataupun desa yang terintegrasi, dapat dimanfaatkan efektif untuk: (1) Mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga berbagai hal dapat di antisipasi, seperti banjir kota, gagal panen, dan lain-lain; (2) Dimanfaatkan untuk keterbukaan penyelenggaraan pemerintah; (3) Warga dapat pula memanfaatkan berbagai aplikasi tersebut, semisal data destinasi wisata, harga komoditi pasar tradisional ataupun harga pasar nasional, profil UMKM, dan lain-lain. Untuk itu, Lebak Data Center perlu ditunjang pula oleh beberapa hal seperti input data, pengolahan dan validasi data serta publikasi yang masif dan struktur sampai ke tingkat bawah.
Baca Juga
Lebak Data Center pada akhirnya merupakan fasilitas jaringan komputer dan penyimpanan yang digunakan pemerintahan daerah untuk mengatur, memproses, menyimpan, dan menyebarluaskan data dalam jumlah yang besar serta menjadi tempat berkumpulnya data–data yang cepat, tepat dan akurat, sehingga para pimpinan di daerah dengan mudah mengakses atau mengontrol data apapun untuk optimalisasi pelayanan masyarakat dan menentukan arah kebijakan bukan untuk ‘ngakalan’ kebijakan.
Visi dan misi Kabupaten Lebak yang menitik beratkan kepada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, di era new normal harus mulai berdaya dengan berbagai inovasi, dengan berbagai terobosan unik, di diversifikasi dengan sektor lain agar perekonomian masyarakat kembali bergeliat, mulai beradaptasi dengan kebiasaan baru, jika tidak, akan tetinggal. Semoga… (*)
Dian Wahyudi, Anggota Fraksi PKS DPRD Lebak.