KOTA SERANG, biem.co – Sobat biem, dalam memenuhi tuntutan mahasiswa pada aksi yang dilakukan sepekan lalu, pihak Universitas Serang Raya (Unsera) merespons dan memberikan bantuan kompensasi uang kuliah selama pandemi Covid-19.
Nah, kompensasi tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Rektor Nomor: 039/UNSERA/SK/VI/2020 mengenai Kebijakan Pengurangan dan Penundaan Pembayaran Biaya Kuliah Semester Genap Tahun Akademik 2019/2020. SK tersebut telah dirilis di website resmi Unsera unsera.ac.id.
Pemberian kompensasi tersebut untuk membantu mahasiswa selama pandemi Covid-19. Bantuan tersebut meliputi potongan biaya kuliah bagi seluruh mahasiswa tanpa dan penangguhan bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19.
“Pemberian pemotongan dan penangguhan adalah bentuk empati dan perhatian Unsera terhadap mahasiswa yang terdampak Covid-19,” ujar Wakil Rektor 2 Unsera, M. Kamil Husain.
Di waktu yang sama, Rektor Unsera, Hamdan, menyampaikan bahwa yang dilakukan Unsera sebagai salah satu bentuk dukungan untuk meringankan mahasiswa.
“Alhamdulillah mekanisme yang kita buat dalam berdemokrasi itu salah satu yg penting, diskusi untuk saling mufakat. Pada prinsipnya semua lini kehidupan terkena dampak dari pandemi ini. Dari awal kebijakan, Universitas memang memberikan bantuan berupa penangguhan biaya kuliah. Dan sekarang, kita pun penuhi permohonan mahasiswa berupa potongan biaya kuliah untuk seluruh mahasiswa tanpa syarat,” pungkasnya.
Semoga dengan adanya kompensasi yang diberikan pihak kampus, keluarga mahasiswa yang terdampak Covid-19 bisa terbantu. (*/iy)