KOTA SERANG, biem.co – Sobat biem, ada informasi nih. Dalam waktu dekat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sekitar Gedung Joeang’45, dan Alun-alun. Nah langkah yang dilakukan tersebut sebagai upaya memperindah wajah kota.
“Ini sedang kami bicarakan dengan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Serang, terkait penertiban PKL di area Gedung Joeang mulai dari segala sudut. Dan kebetulan gedung tersebut merupakan tanggung jawab DPK. Kenapa harus ditertibkan, karena mau sampai kapan lagi dibiarkan, dan kapan Kota Serang akan rapi, bersih, dan cantik,” ujar Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuludin kepada awak media, usai berdiskusi, Kamis (25/06/2020).
Mantan ketua dewan itu mengaku sudah melakukan sosialisasi kepada PKL, agar nantinya ketika ditertibkan tidak menimbulkan masalah.
“Untuk waktu penertiban tidak jauh-jauh hari, makanya saat ini dilakukan pendekatan secara persuasif terlebih dahulu. Dan sebagai solusi, Perindag menyiapkan tempat di Kepandean,” ujarnya.
Walaupun nanti, masih kata Subadri bila menolak untuk mengisi area Kepandean, itu haknya PKL.
“Mau ngisi atau tidaknya itu gimana PKL-nya. Yang jelas Pemkot Serang sudah berupaya memberikan solusi. Asal jangan mengotori wajah-wajah fasilitas umum Kota Serang saja,” jelasnya.
Senada juga diucapkan oleh Kepala DPK, Wahyu Nurjamil, tujuan dari penertiban PKL itu tak lain juga sebagai pendukung revitalisasi Gedung Joeang,45 yang akan dijadikan wisata edukasi sejarah nantinya.
“Ada rencana ke sana, kenapa tidak untuk dibiasakan rapi dari sekarang. Saat ini halaman gedung juga diisi oleh pedagang seafood dan juga sebagai tempat parkir, padahal itu kan tanah pemerintah. Makanya akan di tertibkan supaya rapi,” tandasnya.
Semoga penertiban PKL nantinya tidak menimbulkan masalah baru. Yuk dukung kebijakan Pemkot Serang untuk mempercantik kota tercinta ini. (iy)