KOTA SERANG, biem.co – Halo sobat biem, ada informasi nih mengenai proses jalannya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Serang. Yang akan redaksi biem bagikan yaitu khusus untuk tingkatan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Seperti diketahui bersama, PPDB ini ada beberapa kriteria, yakni zonasi, afirmasi (untuk masyarakat yang kurang mampu), prestasi dan perpindahan orang tua. Nah redaksi biem persempit kembali pembahasannya yaitu mengenai zonasi, pasalanya ada beberapa wilayah di Kota Serang yang tidak masuk ke zonasi (2,5 KM) karena tidak adanya sekolah pada jarak tersebut di wilayah itu, yaitu Kelurahan Banten, dan Kelurahan Banjar Agung.
Menyoal hal itu, Wali Kota Serang, Syafrudin mengatakan kepada awak media saat berkunjung ke Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang. Bahwa ada perlakukan khusus bagi siswa yang melanjutkan ke jenjang SMP di dua wilayah tersebut.
“Bagi para siswa-siswi khusus yang berada dikelurahan tersebut bisa bersekolah diluar zonasi yang telah ditentukan. Mau itu yang terdekat atau yang jauh sekali pun, tergantung keinginan. Yang intinya mereka harus bersekolah, nanti tinggal daftar saja,” ujarnya, Rabu (24/06/2020).
Sementara itu, Kadindikbud, Wasis Dewanto menyatakan, bahwa agar nanti proses PPDB selanjutnya tidak ada lagi permasalahan pada zonasi. Ia mengatakan saat ini telah membangun 1 Sekolah SMP di wilayah Banjar agung dan akan diproyeksikan selesai di akhir tahun 2021.
“Insya Allah untuk gedung SMP di Banjar Agung minimal 2021 selesai dan maksimalnya 2022. Tetapi untuk dikelurahan Banten, tanahnya belum kita dapatkan, makanya belum dibangun,” pungkasnya.
Semoga melalui informasi ini yang ingin bersekolah di dua wilayah tersebut bisa segera mendaftar. Dan untuk Pemkot Serang semoga pembangunan Gedung SMP-nya bisa segera terselesaikan. (iy)