Kabar

Polsek Ibun Polresta Bandung Amankan 3 Tersangka Pelaku Pencurian

Salah satu tersangka merupakan residivis

BANDUNG, biem.co – Polsek Ibun Polresta Bandung berhasil ungkap dan amankan tiga tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Perum Ambar Kp. Situsari Kabupaten Bandung Jawa Barat.

Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Ibun Iptu Carsono SH mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 11 Juni 2020. Dimana korban sedang nongkrong di area perumahan tiba – tiba dihampiri dua orang tersangka sambil mengacungkan sebilah golok.

“Jadi, Regi salah satu korban ini lagi nongkrong sambil main handphone, tiba-tiba dua tersangka menghampiri korban meminta handphone sambil mengacungkan sebilah golok” ungkap Carsono saat konferensi pers di Mapolsek Ibun Senin (22/6/2020).

Lebih lanjut Carsono mengemukakan, setelah tersangka berhasil mendapatkan handphone milik korban. Salah satu dari tersangka langsung mengambil kunci sepeda motor korban dan membuangnya dengan maksud agar korban tidak mengejar tersangka.

Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut. Dari laporan korban, Unit Reskrim dan Unit T-KAB Reskrim Polresta Bandung langsung melakukan penyelidikan. Setelah mengetahui ciri – cirinya, tersangka G (27), E (25) dan I (25) berhasil ditangkap di kediamannya masing – masing.

“Satu dari tiga tersangka yaitu G merupakan residivis, dimana sudah kali kedua melakukan kasus yang sama dan E merupakan warga Ibun sedangkan I warga Kabupaten Karawang” terang Carsono.

“Ketiga tersangka memilik peran yang berbeda, dua orang tersangka sebagai eksekutor dan satu sebagi joki. Peran tersangka berbeda-beda saat melakukan aksinya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara” jelasnya. (Yadi).

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button