Kabar

Diduga Tak Berizin, Galian Pasir di Cileles Bikin Resah Warga

LEBAK, biem.coSobat biem, galian pasir yang berlokasi di Desa Pasindangan Kecamatan Cileles, Lebak memicu keresahan masyarakat setempat. Selain mengganggu aktivitas warga, tambang milik dua investor asal luar daerah tersebut juga diduga ilegal.

Yang mengherankan, sebelumnya  galian C tersebut diketahui sudah ditutup pihak kecamatan. Namun, entah mengapa bisa kembali beroperasi. Hal ini lantas dipertanyakan Wakil Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak, Mohamad Arif. Sehingga, pihaknya meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menutupnya lagi.

“Ini sudah menjadi keresahan masyarakat. Banyak masyarakat yang ngadu ke saya, masa Pol-PP tidak tahu ada tambang di situ, dekat jalan pula,” kata politisi Partai Nasdem tersebut saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (22/6/2020).

Seperti disampaikan Arif, ia kerap meminta dokumen perizinan galian tersebut. Tapi lagi-lagi, hal itu tidak pernah ditunjukkan, sehingga pihaknya terus berkoordinasi dengan bagian Hukum dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bappeda Lebak.

Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Lebak, Dartim, menegatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Pol PP Kecamatan Cileles untuk turun ke lokasi.

“Siap, untuk ke lapangan nanti dijadwalkan lagi,” singkatnya saat dihubungi biem.co via pesan WhatsApp. Yuk, terus kawal agar tidak ada lagi kisruh galian pasir di Cileles dan dampak yang buruk untuk masyarakat sekitar. (emr/red)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button