LEBAK, biem.co – Sobat biem mengenai pemberitaan ini, wakil direktur PT Aam Prima Artha, Dani menanggapi. Menurutnya sebelum disalurkan tentu komoditas dilakukan sortir terlebih dahulu oleh petugas di Gudang, hal itu untuk selain untuk menjamin kualitas juga memberikan keamanan komoditas supaya tidak rusak.
“Telur kami masukan ke kemasan 15 butir (kisaran 1 kg), agar telur tersebut aman tidak pecah pada saat diangkat dan dibawa oleh KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Maksudnya biar KPM nyaman dalam pengambilan telur tidak mudah pecah,” ucapnya, Rabu (17/06/2020).
Meskipun disortir, komoditas bisa saja lolos, karena tidak terlihat. “Bisa saja terjadi pembusukan pada telur karena tidak terlihat secara kasat mata kerusakannya, atau pada saat disortir kondisinya masih bagus, dan terjadi pembusukan bisa dalam perjalanan atau pada saat berada di tempat agen,” jelasnya.
Nah, sebagai langkah menghindari mendapat komoditas yang buruk, ia mengimbau kepada KPM untuk memeriksa dahulu komoditas yang akan diterimanya dari agen E-warung sebelum dibawa kerumah. Jika ditemukan yang rusak atau busuk bisa ditukarkan kembali kepada agen.
“Mekanisme penggantian telur yang pecah atau busuk dari KPM ke Agen, jika: kesatu, ketika KPM akan menerima barang, sebaiknya diperiksa dulu apakah barang tersebut bagus atau tidak, jika terdapat ada yang tidak bagus silahkan KPM minta ganti atau tukar dengan yang bagus pada agen. Kedua jika barang sudah diperiksa dan dianggap bagus, ternyata pada saat dibuka dirumah dan kedapatan ada yang busuk, silahkan KPM bawa telur yang busuk tersebut ke agen untuk minta diganti atau reture dengan yang bagus,” Jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak Eka Darmana Putra menekankan Agen E-warung bertanggung jawab karena sudah menandatangani pakta integritas dengan pihak suplayer dan pemerintah sanggup mengelola program dengan prinsip 6T yaitu tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, tepat harga, dan tepat administrasi.
“Bila barang-barang sembako tersebut jelek, KPM berhak menolak dan tidak menerima atau membeli barang yang rusak, segera minta diganti dengan barang yang bagus dan berkualitas,” tegasnya.(EMR)