Kabar

Mahasiswa UNMA Tuntut Pecat Rektor

PANDEGLANG, biem.coSobat biem, berita kali ini datang dari dunia pendidikan. Sejumlah Mahasiswa Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) Banten, yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) UNMA menggelar aksi unjuk rasa di halaman Gedung Rektorat, dengan tuntutan pecat Rektor.

Mahasiswa menilai pimpinan UNMA Banten buruk dalam manajemen kampus, sehingga banyak mahasiswa dan alumni yang merasa dirugikan.

Korlap Aksi KBM UNMA Banten, Ahmad Munirudin mengatakan, dirinya menilai lembaga pendidikan yang sudah berusia 20 tahun tersebut mengalami penurunan kualitas dan kuantitas, hal itu terlihat dari jumlah mahasiswa yang terus menurun.

“Bahwa pimpinan UNMA Banten terbukti gagal menjadikan universitas ini sebagai salah satu universitas terkemuka di Banten, sebagaimana misi yang telah ditetapkan. Kami menuntut pecat Rektor UNMA Prof Abdul Gani sekarang juga, dengan alasan tidak aktif memimpin kampus, tidak membawa kemajuan bagi UNMA dalam 2 tahun ini, karena merangkap jabatan sebagai Rektor Attohiriyah Jakarta,” katanya, Selasa (16/06/2020).

Nah sobat biem, selain menuntut pecat rektor, mahasiswa juga meminta Wakil Rektor I UNMA untuk dipecat, karena dinilai gagal mengurus akreditasi institusi dan akreditasi prodi (komunikasi, teknik sipil, teknik mesin), gagal mengurus masalah akademik. Pihaknya menduga ada uang DKM digelapkan, sebab setelah dilakukan upaya konfirmasi kepada biro keuangan belum melakukan LPJ-nya BEM.

“Pecat Warek II UNMA dengan alasan tidak pernah membuat laporan keuangan UNMA, tidak transparan dalam hal sumber pendapatan UNMA, gagal mengelola administrasi kampus yg acak kadut. Pecat Warek III UNMA dengan alasan bertindak gegabah dengan mencabut SK Pjs BEM UNMA tahun 2020 tanpa alasan yang jelas, tidak transparan dalam mengelola dana DKM,” terangnya.

Menurutnya, Kepala Biro Akademik UNMA gagal dalam mengelola administrasi akademik, karena terdapat nomor ijazah dan NIM ganda yang berakibat banyak alumni UNMA kesulitan ketika melamar pekerjaan, selain itu dinilai tidak transparan dalam mengelola alokasi beasiswa untuk mahasiswa.

“Pecat juga Kepala Biro Umum UNMA dengan alasan tidak kompeten dalam mengurus surat-menyurat, SK asli pencabutan Pjs. diserahkan ke orang lain yang tidak berhak, gagal memelihara fasilitas kampus seperti ketersediaan air, kebersihan ruangan, keamanan kampus, kami juga meminta batalkan sekarang juga SK Rektor No I-033 tentang Pencabutan Pjs. BEM UNMA Banten tahun 2020,” tegasnya.

Sementara itu, Humas UNMA Banten, Eva Sutihat mengatakan, pihaknya sudah merapatkan secara internal terkait dengan beberapa tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa, sementara untuk hasil dari rapat internal akan disampaikan pekan depan.

“Sedang di rapatkan di internal BPH mengenai tuntutan mahasiswa itu. Tadi kan yang menerima langsung unsur BPH UNMA, hasilnya pekan depan karena masih digodok,” singkatnya.

Semoga ada titik terang antara mahasiswa dan lembaga kampus. (sopian)

Editor: Irwan Yusdiansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button