KOTA SERANG, biem.co – Sobat biem, untuk menuju New Normal, Kota Serang saat ini masih akan memberlakukan masa transisi. Masa ini akan diberlakukan selama kurang lebih dua pekan, yang kemudian akan dilakukan evaluasi perkembangannya. Apakah memungkinkan untuk diterapkan New Normal atau apakah nantinya PSBB.
“Hari ini peraturan ‘Transisi New Normal’ akan saya tanda tangani. Kita lihat saja perkembangannya, jika ternyata tidak ada lonjakan kita terapkan New Normal. Artinya mengikuti zona. Kalau zona kita sudah hitam kita cabut transisi itu menjadi PSBB, kalau hijau kita terapkan New Normal. Jadi belum pasti apa yang akan diterapkan di Kota Serang, ” ujar Wali Kota Serang, Syafrudin saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (16/06/2020).
Nah, Sobat biem selama masa trasnsisi ini apa saja sih yang diberlakukan. Untuk menjawab itu, Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Serang, W Hari Pamungkas menyatakan, bahwasannya masih sama seperti yang dilakukan saat ini, mematuhi protokol kesehatan. Hanya ada beberpa penerapan, misalnya di sektor ekonomi dan jasa diberlakukan pembatasan.
“Jadi nggak 100 persen dibuka semua. Untuk perekonomian contoh tempat-tempat keramaian kaya Mall, kemudian tempat pertemuan dan sebagainya yang ada di Perwal itu diperkenankan buka, tapi dengan pembatasan. Pertama pembatasan jam operasional, kedua pembatasan jumlah yang masuk ke dalam area tersebut maksimal 30 persen dari jumlah total pengunjung pada hari normal, kemudian durasi berbelanja 1 orang maksimal hanya diperkenankan 2 jam. Itu dilakukan bertahap (bila tak ada lonjakan kasus) ke 50 persen, 70 persen. Nah apabila sudah siap, barulah New Normal, dengan dibuka secara 100 persen,” jelasnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, yang dimaksud yang ada di perwal itu tidak termasuk sektor pendidikan kemudian tempat rekreasi air, dan tempat gym, tempat senam yang wilayahnya tertutup. (iy)
Semoga pelaksanaan ‘Transisi New Normal’ bisa berjalan lancar tanpa ada lonjakan kasus baru. Yuk tetap lindungi diri dengan kebiasaan yang sehat. (iy)