Kabar

Waduh, DLH Kota akan Setop Sampah dari Kabupaten Serang

Ada Apa Nih?

KOTA SERANG, biem.co – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, mempertanyakan tunggakan retribusi sampah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, yang macet selama 4 bulan terkahir. Pasalnya retribusi tersebut diungkapkan oleh Kepala DLH, Ipiyanto, untuk biaya perawatan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong.

“Tunggakan Pemkab Serang untuk retribusi sampah mencapai kisaran 800 juta,” ujarnya saat ditemui di Stadion Maulana Yusuf Kota Serang, Minggu (14/06/2020).

Nah Sobat biem, impak dari tunggakan tersebut, DLH berencana akan menyetop aktivitas pembuangan sampah Pemkab Serang. Karena keterlambatan bayar itu menurutnya mengganggu program, dan kinerja, pihaknya juga mendapatkan teguran dari Pemkot Serang lantaran tidak dapat mencapai target retribusi.

“Nantinya dalam batas limit waktu September 2020, jika tidak ada itikad baiknya pemkab, DLH akan menutup trayek-trayek pengangkutan sampah dari kabupaten serang,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan apapun alasannya, pemkab harus segera menyelesaikan tunggakan dan kewajibannya itu.

“Kalau pun ada alasan masalah pelimpahan kewenangan seperti yang diutarakan Kepala DLH Kabupaten Serang, itu bukan urusan DLH Kota Serang. Kita lihat nanti setelah anggaran perubahan, karena mereka (red- DLH Kabser) sudah menjanjikan akan menganggarkan di anggaran berikutnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Serang, Syafrudin juga menyatakan hal yang serupa, akan menghentikan aktivitas dari pembuangan sampah dari Kabupaten Serang.

“Sebetulnya kami mengharapkan Kabupaten Serang sudah tidak lagi membuang sampah ke TPAS Cilowong, mereka harus punya sendiri. Nah kalau masih membuang ke sana, ya harus dipenuhi retribusinya. Jika tidak kami akan menyetop sampahnya,” ungkapnya.

Bagaimana tanggapan sobat biem tentang permasalahan ini? Semoga Pemkab Serang segera merespons keinginan dari Pemkot Serang. (iy)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button