CILEGON, biem.co — Sobat biem, sejumlah pengurus dan anggota dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cilegon mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, Kamis (11/6/2020). Dalam agenda silaturahmi tersebut, rombongan PWI diterima langsung oleh Kepala Kejari Cilegon, Andi Mirnawati, yang didampingi Kasintel Hasan.
Selain dalam rangka silaturahmi, di kesempatan itu PWI juga mempertanyakan soal penyaluran bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang informasinya dinilai tertutup. Menanggapi hal tersebut, Andi menjelaskan, pendampingan yang pihaknya lakukan selama pandemi Covid-19 sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Adapun riak-riak kecil, itu kami akan evaluasi dan belajar dan selalu belajar,” ucapnya.
Selain pendampingan, pihaknya juga mengaku akan memanggil dan memeriksa pihak terkait yang terindikasi melakukan penyelewengan terkait bansos Covid-19, lho. Untuk itu, pihaknya mendorong semua instansi yang ada di Kota Cilegon agar mengedepankan Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Pihak Kejari Cilegon merasa berterima kasih atas kunjungan PWI Kota Cilegon, salah satu organisasi tertua dan yang diakui oleh pemerintah, dan berharap kepada rekan-rekan media selalu mengawasi dan memberikan masukan. Dan yang paling utama adalah kami terbuka akan informasi publik,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua PWI Kota Cilegon Adi Adam, mengapresiasi sambutan dari pihak Kejari Cilegon. Dirinya meminta agar ke depan bisa saling bersinergi antara media dan Kejari, dalam mencapai informasi yang berimbang.
“Terima kasih sudah menyediakan media center. Ini langkah yang baik untuk membangun komunikasi,” ujarnya.
Semoga niat baik dari PWI dan Kejari Cilegon bisa bermanfaat bagi kita semua, ya, Sobat biem. (Arief)