Kabar

Mendekati Pilkada, Pemkab Serang Minta Pemprov Rapid Test Petugas KPPS

KABUPATEN SERANG, biem.co – Dalam rangka menyukseskan pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan di masa pandemi ini. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk memfasilitasi rapid test bagi para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS.

Permintaan tersebut diungkap oleh Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa, saat rapat Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Covid-19 dan pembahasan ‘New Normal’ pada masa pandemi Covid-19 melalui video conference bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 se Provinsi Banten.

“Pada gelaran Pilkada Kabupaten Serang kita ada 3055 TPS (Tempat Pemungutan Suara) totalnya ada 27.500 petugas KPPS, setiap TPS-nya ada sembilan petugas KPPS. Yang terdiri dari dua petugas keamanan, dan tujuh petugas KPPS. Kita meminta kepada Pak Gubernur Banten untuk melakukan rapid test kepada para petugas KPPS. Karena kami tidak ada anggaran untuk itu,” ujarnya, Selasa (09/06/2020).

For your information, bahwasannya tahapan pilkada akan tahapan mulai 15 Juni 2020. Sedangkan pelaksanaan pemilihan akan dilakukan pada tanggal 9 Desember 2020. Hal itu berdasarkan hasil rapat komisi II DPR RI, KPU, Bawaslu, DKPP dan Kemendagri.

Nah sobat biem, menanggapi permintaan Pemkab Serang, Gubernur Banten Wahidin Halim mengamini dan mengintruksikanDinas Kesehatan (Dinkes) Banten untuk menyiapkan dan memfasilitasi rapid test.

“Koordinasikan kapan waktu daa tempatnya, kami masih punya alat rapid test dan Swab,” singkatnya.

Gimana sobat biem, usulan dan permintaan Pemkab Serang boleh juga untuk diikuti oleh pemerintah daerah yang lainnya. Semoga gelaran pilkada tahun ini berjalan dengan lancar. Aamiin. (Firo/red)

Editor: Irwan Yusdiansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button