KABUPATEN SERANG, biem.co – Sobat biem, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang mulai membuka pelayanan administrasi kependudukan (adminduk), lho.
Seperti pantauan biem.co, Senin (8/6/2020), tampak puluhan warga mengantre di Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Kependudukan Kecamatan Gunungsari dan Mancak. Ada yang membuat kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), hingga akta kelahiran.
Yang menjadi berbeda, kini warga yang ingin melakukan pelayanan di sana diiwajibkan mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan juga mencuci tangan. Tak hanya itu, orang yang berada di ruangan pun dibatasi hanya 10 orang saja, lho.
“Pelayanan secara manual saat ini baru dibuka kembali sejak 5 Juni lalu. Sebelumnya pelayanan dilakukan secara online, menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah. Untuk setiap harinya, kami pun membatasi hanya 35 orang,” kata Kepala UPT Pelayanan Kependudukan, Kecamatan Gunungsari dan Mancak, Sukmajaya.
Baca Juga
Nah, pelayanan adminduk di UPT ini sendiri dibuat untuk memudahkan warga membuat segala administrasi, sehingga tidak perlu lagi datang ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Serang. Jadi, masyarakat pun bisa menghemat tenaga dan juga ongkos, karena jarak yang lebih dekat dari rumah. Yang perlu diingat juga, nih, Sobat biem, pelayanannya tidak dikenakan biaya sama sekali alias gratis.
“Masyarakat jangan percaya oleh calo, buat KTP dan KK itu gratis. Kita pasti layani, karena dokumen hak setiap warga negara, jadi dinas wajib menerbitkan,” jelas Jajang. Nah, cukup mudah dan nyaman kan? Kalian bisa tetap melakukan pelayanan adminduk dengan tetap menjaga protokol kesehatan. (firo/red)