KOTA CILEGON, biem.co – Sobat biem, pasca Ibu-ibu warga RW 05, Lingkungan Kalentemu Timur, Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil menggruduk kantor Kelurahan, Komisi II DPRD Kota Cilegon akhirnya memanggil Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon untuk segera melakukan evaluasi dan memperbaharui data warga yang berhak dan akan mendapatkan bansos Covid-19.
“Yang menerima bantuan bansos baik yang reguler ataupun yang non reguler agar rumahnya dipasang stikerisasi atau dipilok warga miskin. Terakhir kami mendorong agar Dinsos menyosialisasikan data base nama-nama yang akan mendapatkan bantuan di setiap kelurahan, dan Dinsos harus menyiapkan call center pengaduan masalah Bansos Covid-19 di seluruh kelurahan,” ucap anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon Ibrohim Aswadi, via telepon pada Rabu (3/6/2020).
Selain itu juga Ibrohim meminta kepada setiap RT, apapila ada warga yang berhak mendapatkan bantuan namun tidak terdata, agar segera menyampaikan datanya ke Dinsos.
Sementara saat redaksi biem mengonfirmasi Kepala Dinsos, Ahmad Jubaedi melalui sambungan telepon tidak bisa dihubungi karena dalam kondisi tidak aktif. Dan menurut informasi yang beredar di kalangan wartawan, nomor telepon Kepala Dinsos sudah diganti dengan nomor yang baru belum lama ini, setelah ramainya pemberitaan soal bantuan sembako yang dinilai tidak layak di konsumsi.
Wah, kacau nih kalo pejabat model begini sobat biem, kerap kali ada masalah ganti nomor. Semoga dalam waktu dekat ini bisa kembali dikonfirmasi. (arief)