KABUPATEN SERANG, biem.co – Hai sobat biem, kalian tentu tahu dong dengan istilah new normal? Yap, tatanan kehidupan baru yang diyakini oleh Presiden Joko Widodo beserta jajarannya dapat menjadi cara untuk berdamai dengan virus corona. Nah, di era new normal tersebut, Pemerintah mengajak kita semua untuk mencoba hidup berdampingan sama virus mematikan itu. Jadi nantinya kegiatan ekonomi akan dibuka kembali, pusat perbelanjaan, sekolah, perkantoran, akan beraktivitas seperti sediakala. Bedanya sama dulu, nantinya akan diterapkan protokol kesehatan ketat.
Rencana penerapan new normal oleh Pemerintah Pusat tersebut disambut oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang akan mulai melakukan penyesuaian di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu menurut Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang Arif Roikhan sesuai arahan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.
“Kami harus menjalankan standar pelayanan yang ketat dalam upaya pencegahan Covid-19,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (2/6/2020).
Lebih lanjut, menurutnya sejumlah penyesuaian yang dilakukan yakni, menyediakan sarana cuci tangan, mewajibkan wajib pajak yang datang untuk memakai masker, melakukan physical distancing atau jaga jarak, pengecekan suhu tubuh, menyediakan hand sanitizer, dan membuat sekat di meja pelayanan. “Termasuk para petugas memakai face shield,” tambahnya.
Menurut Arif, Bapenda Kabupaten Serang siap melaksanakan pelayanan dengan konsep new normal. Tetap menjalankan pelayanan, tetapi menyesuaikan dengan kondisi pandemi covid-19. “Kami tidak akan melayani wajib pajak yang tidak memakai masker, atau diketahui suhu tubuhnya lebih dari 38 derajat,” ungkapnya.
Senada dengan Arif, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang Syamsudin menuturkan pihaknya akan melakukan perubahan pola pelayanan sesuai instruksi Bupati. “Sesuai arahan Ibu Bupati, pelayanan tetap harus berjalan, tetapi menjalankan protokol kesehatan secara ketat,” pungkasnya. (Firo)