KOTA CILEGON, biem.co — Kantor Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon digruduk warga Lingkungan Kalentemu Timur, RW 05. Kenapa dan ada apa ya, sobat biem? Usut punya usut, kedatangan warga yang di dominasi kaum hawa itu bermaksud untuk menanyakan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk masyarakat terdampak Covid-19 yang diduga tidak tepat sasaran.
Dalam aksinya, Ibu-ibu menuntut penjelasan dari pihak Kelurahan Samangraya soal dana BST dari Kementerian Sosial sebesar Rp600 ribu yang dibagikan beberapa pekan yang lalu, khususnya wilayah RW 05 yang warganya banyak masuk dalam kategori tak mampu, namun tidak mendapatkan bantuan tersebut.
Yuli perwakilan warga mengatakan, sebelumnya warga sudah menanyakan terkait bantuan BST kepada pihak Kelurahan Samangraya. Akan tetapi, pihak Kelurahan mengarahkan untuk menanyakan hal tersebut kepada Ketua RW setempat dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon.
Meski mengaku sudah menanyakan hal yang sama ke Dinsos dan Ketua RW, warga diarahkan kembali untuk bertanya ke Kelurahan. “Gini pak, ini masalah dana Covid-19 yang Rp600 ribu, warga kita RW 05 pada diminta fotocopy KK nya sama RT. Tetapi yang diajukan cuma keluarga oknum semua, sebagian aja warganya. Sementara keluarganya orang mampu semua, punya mobil, kontrakan dan warga yang dapat juga yang deket sama RT dan RW orang-orang mampu yang dapat,” katanya, Selasa (2/6/2020).
Yuli menambahkan, banyak warga Lingkungan Kalentemu Timur yang dinilai layak mendapat bantuan BST, karena benar-benar terdampak pandemi Covid-19 perekonomiannya tetapi tidak terdata sebagai penerima bantuan meski sudah mengajukan data KTP dan KK kepada Ketua RT sejak beberapa bulan sebelumnya.
“Sementara warga yang suaminya nganggur, rumah ngontrak, janda, orang jompo tidak dapat. Sudah saya berusaha ngomong sama RW, malah dia emosi ke Kelurahan. Waktu itu bilang tidak bisa. Nah saya hubungi Dinsos Cilegon nanya kenapa warga Kalentemu Timur banyak tidak dapat, jawab Dinsos, kalau tidak diajukan ke Dinsos ya tidak dapat itu,” tuturnya.
Padahal menurut Yuli, RT di lingkungannya telah 50 data KK. Karena itu pihaknya menuntut agar Kelurahan bisa membantu warga yang tidak dapat untuk bantuan selanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, puluhan warga diterima oleh Sekretaris Lurah (Seklur) Samangraya, Furqon dan beberapa staf. Dalam mediasi yang berlangsung Furqon mengatakan, pihaknya sudah mengajukan data KK kepada Dinsos Cilegon.
“Soal warga yang tidak dapat bantuan, datanya akan kita ajukan kembali ke Dinsos. Nanti akan segera diserahkan datanya, mudah-mudahan ada perubahan untuk bantuan selanjutnya,” tandasnya.
Nah sobat biem, Yuk sama-sama kita doakan dan kawal semoga bantuan selanjutnya benar-benar tepat sasaran. (Arief)