JAWA BARAT, biem.co – Sobat biem, tentu tahu kan tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)? Itu lho, sistem pembatasan sosial yang diterapkan oleh pemerintah untuk mengatasi pandemi covid-19. Nah, PSBB ini diberlakukan oleh sebagian besar wilayah di Indonesia, salah satunya Jawa Barat.
Hari ini, Selasa (19/5) PSBB di Jawa Barat yang telah diterapkan sejak (6/5) lalu resmi berakhir. Kendati demikian, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengatakan, pihaknya akan tetap melanjutkan PSBB di wilayahnya hingga (29/5) mendatang. Hal itu dilakukan karena sebanyak 29 Kecamatan masih termasuk zona hitam dan 1 Kecamatan yakni Kecamatan Panyileukan masuk zona merah penyebaran Covid-19.
“Keputusan ini dari hasil rapat barusan setelah mempertimbangkan berbagai aspek, baik aspek Kesehatan, ekonomi sosial dan keagamaan,” katanya saat ditemui awak biem.co.
Nah, lebih lanjut Oded menjelaskan, pelaksanaan PSBB lanjutan ini mengacu pada Peraturan Wali Kota Nomor 21 Tahun 2020 yang lama. Selain pertimbangan di atas, pertimbangan lain dilanjutkannya PSBB di Kota Bandung yaitu hasil evaluasi dan usulan tim pakar dari dua kampus ternama di Jawa Barat.
“Memang pelaksanaan PSBB Kota Bandung ini telah memasuki masa ke tiga kalinya. Itu dilakukan dari hasil evaluasi dan usulan tim pakar dari ITB dan UNPAD,” pungkasnya.
Sobat biem, yuk sama-sama kita berdoa semoga PSBB di Kota Bandung juga berbagai daerah lainnya di Indonesia berjalan efektif agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir. (Yadi)
memang bandung pernah masuk dalam zona merah yaa, tapi tadi aku baca di http://ayobandung.com/read/2020/10/26/145522/bandung-barat-pernah-zona-merah-lembang-diprediksi-quot-penuh-quot-saat-libur-panjang lembang diprediksi akan penuh saat libur panjang nanti tau