KUNINGAN, biem.co — Jalan Raya Pangkalan, Kecamatan Ciawi Gebang, Kabupaten Kuningan, selama tiga pekan ini buka tutup karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Jalan tersebut ditutup mulai pukul 16.00 WIB dan dibuka pada pukul 01.00 WIB.
Nahas, peristiwa perampokan terjadi satu jam setelah jalan raya dibuka, Senin (18/5/2020). Lokasi perampokan adalah rumah H. Udin, seorang pengusaha sukses Aneka Sandang.
Bukan kali pertama Bos Aneka Sandang ini mengalami perampokan serupa. Diduga para pelaku sudah memahami betul isi ruangan rumah H. Udin. Pelaku sudah memprediksi penyimpanan uang untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR).
Hal tersebut diungkap oleh keluarga adik korban H. Udin dan Hj. Eti, yaitu H. Dede Sembada. Ia mengaku curiga dengan pelaku yang sudah mengetahui seluk-beluk rumah kakaknya. Karena para pelaku ketika masuk ke dalam rumah langsung ke titik sasaran kamar tidur kakaknya dan tempat penyimpanan uang untuk THR karyawan.
“Mustahil atuh upami rampok teu terang bumi A Haji teh, da rampok asup ka bumi langsung manehna ka kamar A H. Udin, upami teu terang mah moal atuh,” ungkap Dede dengan dialek Bahasa Sunda.
“Mustahil seumpama rampok tidak tahu seluk-beluk rumah Kakak Haji, masa rampok masuk ke rumah langsung mereka ke kamar kakak H. Udin, kalau tidak memahami betul tidak mungkin lah,” seperti itu jika diterjemahkan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Kuningan AKP Danu Radtia Atmaja mengatakan, pasca perampokan di rumah Bos Aneka Sandang, pihaknya langsung bergerak ke TKP. Polisi sudah mengumpulkan data dari korban juga para saksi. Saat ini, rumah H. Udin dipasang police line untuk mencegah warga agar tidak masuk ke halaman TKP.
“Kasus perampokan di Desa Pangkalan, Kecamatan Ciawi Gebang, Kabupaten Kuningan masih kami dalami dan kembangkan. Kemudian dari keterangan korban dan saksi sudah kami kumpulkan,” ujar Danu.
Hal serupa dijelaskan Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik. Para pelaku saat ini dalam pengejaran anggota dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kuningan.
“Kami belum bisa menaksir atas kerugian korban, kami masih mendalami dan mengembangkan kasus ini,” pungkas mantan Danyon B Pelopor SatBrimob Polda Metro Jaya tersebut. (Yadi/red)