Kabar

Ombudsman Banten Banyak Terima Aduan Masyarakat Terkait Bansos Pemerintah

KOTA SERANG, biem.co – Permasalahan Bantuan Sosial (Bansos) pemerintah banyak dilaporkan ke Posko Pengaduan Daring Ombudsman RI Perwakilan Banten.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan, di kantor Ombudsman Banten, Kamis (14/05/2020),

Menurutnya sejak Ombudsman Banten membuka Posko Pengaduan Daring bagi masyarakat terdampak Bencana Nasional Covid-19 pada 29 April yang lalu, laporan yang masuk mayoritas terkait permasalahan bansos dari pemerintah.

“Hingga Kamis (14/05/2020), Ombudsman Banten menerima 41 pengaduan. Sebanyak 38 aduan atau 92,7% terkait bansos bagi warga terdampak Covid-19. Sisanya, layanan keuangan sebanyak 2 laporan (4,9%), dan layanan transportasi sebanyak 1 laporan (2,4%),” ujarnya.

Dari jumlah laporan yang diterima Posko Pengaduan Daring, Provinsi Banten menjadi pelapor tertinggi ketiga secara nasional.

“Jumlah pengaduan yang diterima Ombudsman Banten merupakan jumlah aduan terbanyak ketiga secara nasional. Dengan sebaran pengaduan di Provinsi Banten didominasi dari wilayah Tangerang Raya, yakni 25 aduan. Pengaduan lainnya berasal dari Kabupaten Serang 5 Laporan, Kota Serang 2 Laporan, Kabupaten Pandeglang (2 laporan), dan Kabupaten Lebak (1 Laporan),” ungkap Dedy.

Dengan banyaknya laporan masyarakat mengenai Bansos, Dedy menyimpilkan bahwa prosedur dan persyaratan untuk menerima bantuan tidak jelas, banyak masyarakat terdampak tidak menerima bantuan, penerima bansos dipandang tidak tepat karena ada yang lebih membutuhkan, dan jumlah bantuan yang diterima tidak sesuai.

“Kami masih melihat pendataan dan penyaluran bansos masih karut marut. Masyarakat mengeluh, demikian pula aparat di bawah yang melakukan pendataan dan penyaluran. Sementara di tingkat instansi daerah masih mencari formula untuk menyampaikan informasi terkait bansos dengan baik dan lengkap,” paparnya.

“Untuk itu, kami mendorong agar seluruh pihak, pusat, daerah, hingga desa dan aparat RT/RW bersinergi dan segera disusun ketentuan yang mengintegrasikan pendataan sekaligus menjadi pedoman bagi pelaksanaan penyaluran di lapangan, sehingga bisa langsung dieksekusi,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button