KOTA SERANG, biem.co – Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Pemprov Banten memberikan bantuan sembako kepada 200 petani yang tergabung dalam kelompok tani desa organik di Provinsi Banten, Senin (11/5/2020).
Bantuan yang diberikan dalam rangka meringankan beban masyarakat atas dampak pandemi Covid-19 tersebut diserahkan dengan menghadirkan perwakilan anggota kelompok sebanyak 25 orang.
“Untuk penerima paket bantuan terdiri dari 200 orang yang meliputi kelompok tani 150 orang penyadap gula aren, pendamping desa organik 20 orang dan tenaga harian lepas di Dinas Pertanian Provinsi Banten sebanyak 30 orang,” ungkap Kepala Dinas Pertanian (Distan) Banten Agus M Tauchid.
Agus merinci anggota Kelompok Tani tersebut berasal dari Desa Cihara Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak 50 orang, Desa Hariang, Kecamatan Sobang Kabupaten Lebak 50 orang, dan Desa Sukajadi dan Desa Cibaliung Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang 50 orang.
“Paket bantuan dampak Covid-19 berupa bahan sembako dengan nilai per paket Rp600 ribu, meliputi mie instan 1 dus, beras, gula pasir, teh, kopi, susu, sarden, dan lainnya,” papar Agus.
Dikatakan Agus, wabah Covid-19 membuat sebagian besar petani dan pekebun desa organik mengalami penurunan permintaan serta produksi terhadap gula semut organik karena adanya hambatan pemasaran.
Oleh karena itu, ia berharap dengan adanya bantuan dari pemerintah dapat sedikit meringankan mereka.
“Karena, para petani dan pekebun merupakan salah satu kelompok masyarakat yang terdampak langsung Covid-19 akibat menurunnya permintaan dan penjualan produk pertanian atau perkebunan,” pungkasnya. (*)