Kabar

Guru di Kota Serang Dapat Suntikan Kuota Internet dari Dana BOS

KOTA SERANG, biem.co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, melalui surat edaran, mempersilahkan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kota Serang mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk keperluan pembelian kuota data internet bagi guru. Sebagai upaya menunjang kebutuhan selama pembelajaran daring.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dindikbud, Wasis Dewanto, saat ditemui usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Serang, Rabu (06/05/2020).

“Iya penggunaan dana BOS itu kan fleksibel jadi untuk kelancaran belajar daring di masa pandemi Covid-19 ini, setiap sekolah boleh mengalokasikan dana BOS untuk pembelian kuota data internet,” ujarnya.

Selain memang karena fleksibelnya dana Bos, Wasis juga mengatakan pembelian kuota internet untuk belajar daring juga atas rekomendasi dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

“Mas Menteri, melalui Surat Edaran Nomor 4/2020 tentang penggunaan dana BOS dalam penanggulangan Covid-19 memperbolehkan (dana BOS ke kuota internet) itu. Asalkan sesuai petunjuk dan teknisnya,” jelasnya.

“Kalau dalam suratnya ada di poin 6, Dana BOS dapat digunakan untuk pengadaan barang sesuai kebutuhan sekolah termasuk untuk membiayai keperluan dalam pencegahan pandemi Covid-19 seperti penyediaan alat kebersihan, hand sanitizer, disinfektan, dan masker bagi warga sekolah serta untuk membiayai pembelajaran daring/jarak jauh,” sambungnya.

Lebih lanjut, Wasis menyampaikan, untuk teknis penggunaan dan pembagian kuota internet untuk belajar daring, semuanya kewenangan sekolah. Dindik hanya merekomendasi dan mengawasi.

“Kuota data internet akan dibagikan kepada guru dan atau pun nantinya untuk siswa, itu ada dikebijakan dari setiap sekolah, kan ada juknisnya. Kami hanya rekomendasi dan mengawasi,” tandasnya. (iy)

 

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button