Kabar

Endus Potensi Tumpang Tindih Anggaran Covid-19, LMP Cilegon Bentuk Posko Aduan

KOTA CILEGON, biem.co — Pengurus Laskar Merah Putih (LMP) Kota Cilegon akan segera melakukan audiensi dengan pihak Kejaksaan Negeri Kota Cilegon. Hal itu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pihak Kejaksaan melakukan pengawasan terhadap pemerintah Kota Cilegon dalam pengelolaan dan penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat terdampak Covid-19.

Demikian diungkapkan Ketua LMP Kota Cilegon, Tatang Tarmizi.

Insya Allah dalam waktu dekat kita bersama beberapa anggota akan melakukan audiensi dengan pihak Kejaksaan,” kata pria yang akrab disapa Itang, Senin (27/4/2020).

Menurutnya, nampak terlihat adanya potensi tumpang tindih dalam pengelolaan dan penyaluran dana bantuan yang bersumber dari APBD, Bankeu Provinsi dan dari DPRD Kota Cilegon dengan total jumlah anggaran sebesar Rp74 miliar tersebut.

“Pemerintah belum merilis secara terbuka dan rinci soal penggunaan anggaran dari bankeu dan DPRD Kota Cilegon. Yang kami tahu baru anggaran yang diambil dari APBD Kota Cilegon sebesar Rp29 miliar. Itu untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial,” terangnya.

Untuk itu, bersama seluruh anggota markas anak cabang se-Kota Cilegon, lanjut Itang, pihaknya sudah membentuk posko pengaduan bagi masyarakat terdampak Covid-19 di 8 kecamatan.

“Kita sudah membentuk posko pengaduan di tiap markas anak cabang se-Kota Cilegon untuk membantu warga yang tidak terdata dalam penerimaan bantuan terdampak Covid-19, sebagai bentuk solidaritas kami terhadap masyarakat yang tertuang dalam doktrin Laskar Merah Putih,” ujarnya. (Arief)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button