biem.co — Menjaga jarak untuk menghindari penyakit di tengah wabah Covid-19 seperti yang saat ini terjadi, wajib hukumnya. Hal itu dikatakan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Mahfud MD dalam konferensi pers yang ditayangkan akun YouTube BNPB, Sabtu (25/4/2020).
“Puasa itu wajib dan tarawih sunah. Kalau dulu dianjurkannya dilakukan bersama, sekarang karena ada kebijakan physical distancing kita harus ikuti pemerintah untuk menjalankannya di rumah karena ini sifatnya sosial yang menjaga harmoni dan saling menyelamatkan,” katanya.
Adapun dalil tentang hal tersebut, lanjut Mahfud yaitu, menjauhi masalah, penyakit, itu lebih penting daripada meraih pahala yang sifatnya sunah.
Lebih lanjut, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga menyinggung soal tradisi buka bersama. Menurutnya tradisi tersebut lebih baik dihindari selama masa pendemi Corona.
“Untuk bersedekah tidak harus buka bersama dan sahur keliling. Jadi kita harus maklumi dulu dan terima itu sebagai fakta, jadi kita taati dulu itu,” tambahnya.
Ia juga meminta pemuka agama untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan hal itu untuk meniadakan tarawih di masjid.
“Kita mohon kepada tokoh agama dan Camat, agar Tarawih bersama ditiadakan dulu. Karena Tarawih sifatnya sunah dan menghindari penyakit itu sifatnya wajib, haram kalau kita mendatangi penyakit demi hal yang sunah,” tandasnya. (Eys)