KABUPATEN PANDEGLANG, biem.co — Kelompok Cipayung Plus Pandeglang yang terdiri dari GMNI, HMI, PMII, IMM, meminta Pemerintah Kabupaten Kabupaten Pandeglang untuk terbuka dengan pengelolaan anggaran Covid-19, karena saat ini belum bisa dirincikan secara rasional.
Koordinator aksi Cipayung Plus dari GMNI, TB. Muhamad Afandi menuturkan, anggaran untuk penanganan Covid 19 di Kabupaten Pandeglang sebesar Rp 58 miliar, anggaran dari Bankeu Rp19 miliar, Dana Inisiatif Daerah (DID) sebesar Rp1,7 miliar, dan pihak swasta menyumbangkan masker sekitar 25.000 masker. Namun, pihaknya menyayangkan pengelolaan anggaran tersebut tidak transparan.
“Jumlah yang begitu besar tidak dirasakan oleh masyarakat Pandeglang sendiri. Jangan sampai anggaran yang begitu besar dijadikan ajang babacakan oleh oknum,” kata Ketua DPC GMNI Pandeglang, Kamis (23/04/2020).
Di lokasi yang sama, Ketua PMII Pandeglang, Yandi Isnendi mengatakan, tata tertib pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang tertuang dalam PP Nomor 53 Tahun 2010 dalam poinnya ialah menaati segala ketentuan perundang-undangan.
“Dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 4 Poin (a), menjelaskan bahwa setiap orang berhak memperoleh informasi publik sesuai dengan ketentuan Undang-undang ini,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua HMI Pandeglang, Hadi Setiawan menuturkan, pihaknya meminta Pemerintah Daerah Pandeglang untuk lebih serius dalam penanganan pemutusan mata rantai Covid-19.
“Kami meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang untuk lebih serius dan selektif dalam menempatkan pimpinan di bawah satuan kerjanya dan membuka informasi seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka menciptakan good goverment di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pandeglang,” terangnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta kejelasan pengalokasian anggaran dan realisasinya ke penanganan Covid-19. Mereka juga mendorong legislatif untuk segera membuat Pansus, dalam pengawasan amggaran Covid-19 di kabupaten pandeglang.
“KPK harus turun dalam pengawasan anggaran Covid-19 di Kabupaten Pandeglang,” pungkasnya.
Menanggapi aksi unjuk rasa Cipayung Plus, saat dihubungi melalui telepon seluler, Kepala Bappeda Kabupaten Pandeglang, Utuy Setiadi menuturkan, pihaknya akan memberikan informasi seluas-luasnya apabila sudah diverifikasi oleh Pemprov. Namun untuk anggaran dari dana TT sudah disampaikan kepada kelompok Cipayung.
“Kalau untuk soal transparansi, kita tidak bisa sembarangan menyampaikan informasi terkait dengan alokasi anggaran dari Bankeu. Kalau kita sampaikan tapi belum fix, nanti bisa salah informasi, kita juga masih bahas dengan tim TAPD,” singkatnya. (sopian)