KOTA SERANG, biem.co – Masuk bulan suci ramadan Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang mengizinkan masyarakat untuk melaksanakan aktifitas di dalam masjid baik salat tarawih, salat jumat, idul fitri, serta shalat jemaah lainya dilaksanakan secara berjamaah, walaupun di masa pandemik Covid-19.
Namun dalam pelaksanaanya MUI Kota Serang meminta Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) untuk dapat melakukan protokol kesehatan seperti arahan pemerintah seperti melakukan pengecekan suhu, menyediakan bilik disinfektan.
Hal itu disampaikan Sekertaris MUI Kota Serang, Amas Tajuddin saat dihubungi awak media, Kamis (23/4/2020).
“Secara umum, bahwa masjid-masjid di Kota Serang dapat menyelenggarakan tarawih berjamaah, kemudian dengan memperhatikan protokol kesehatan. Harus ada pengukur suhu, harus ada bilik disinfektan, harus ada ruang cuci tangan pakai sabun,” ujarnya.
Amas mengamanatkan kepada para jemaah yang melaksanakan ibadah salat tarawih dapat menjaga jarak.
“Menjaga jarak satu meter antar jamaah itu di daerah yang dirasa diketahui daerah yang aman,” paparnya.
Lebih lanjut, Amas mengatakan jika terdapat zona merah atau tidak aman, masyarakat diharapkan untuk tidak melakukan aktifitas berjamaah.
“Jika beberapa masjid di Kota Serang yang diketahui tidak aman maka salat berjamaah baik tarawih, idul fitri maupun salat berjamaah lainnya itu dipindahkan ke rumah masing-masing,” pungkasnya. (iy)